
Spiritnesia.com, Kupang – Aliansi Cipayung peduli kemanusian yakni, GMKI, GMNI, HMI, PMKRI, PMII, IKPM SBD, F.K GEMA WONAKA, dan MKS bersama keluarga Almarhum Sebastian Bokol bertemu Kapolres kupang Kota untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kematian Almarhum Sebastian Bokol pada, Rabu, 01/05/24.
Seperti diketahui, penanganan kasus kematian Alm. Sebastian Bokol hampir genap 2 (dua) Tahun. Namun tidak ada kepastian yang jelas dari pihak Kepolisian kepada keluarga maupun kepada Publik.
Sehingga Aliansi Cipayung peduli kemanusian yang terdiri dari GMKI, GMNI, HMI, PMKRI, PMII, IKPM SBD , F.K GEMA WONAKA, dan MKS bersama keluarga Alm. Sebastian Bokol meminta kepastian secara langsung menyampaikan keluhan kepada Aparat Penegak Hukum di Polresta Kupang Kota, maka Keluarga dari SBD (Sumba Barat Daya) berjumlah 4 (empat orang) antara lain; Ibu Kandung Alm, Om dan Dua orang Kakak sepupu tiba di kupang pada tanggal 30 April 2024.
Kedatangan keluarga Alm. Tersebut demi mempertanyakan secara langsung proses penanganan kasus yang dilakukan oleh Polresta Kupang Kota. Karena mengenai perkembangan Kasus tersebut, keluarga kurang mendapat informasi dan penanganan sangat lambat.
Audiens yang berlangsung di Aula Polresta Kupang Kota selama 1 (satu) jam lebih tersebut, keluarga menyampaikan banyak kekesalan terhadap Polres yang sangat lambat mengungkap kasus tersebut.
Secara tegas, Keluarga (Ibu dan Kaka Alm, red), menyampaikan bahwa kalaupun Polres merasa sudah tidak mampu mengungkap kasus ini, maka lebih baik dilimpahkan saja ke Polda NTT.
Dalam Audiensi, Ketua-Ketua Cipayung dan beberapa Ketua OKP Sumba memberikan catatan sekaligus menyampaikan kekecewaan yang serius terhadap Kapolres.
Ketika menyampaikan catatan penegasan, Ketua PMKRI mengapresiasi Polres karena berhasil mengungkap identitas dari korban melalui hasil tes DNA. Namun yang disayangkan PMKRI adalah Pihak Polres tidak mampu mengungkap kasus secara terang benderang dan sangat lama.
Selanjutnya, Ketua GMKI Kupang mengatakan bahwa polres sudah melakukan penangan kasus tersebut yang sangat lama dan berbelit, ini membuktikan bahwa polres tidak maksimal dalam bekerja, bahkan tidak serius. Menurutnya, pertemuan Cipayung dengan Polres bukan baru pertama kali. Pertemuan dan dialog sudah sejak tahun 2023. Namun jawaban yang berbelit dan terkesan tidak ada kepastian selalu diucapkan oleh Pihak Kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Termandat GMNI secara tegas dalam penyampaiannya menagih janji kapolres yang dalam beberapa kesempatan lalu berjanji akan mendatangkan “Lie detector” (suatu alat guna untuk mendeteksi apakah seseorang itu berbohong atau jujur, red). Ketua Termandat GMNI merasa kecewa karena diketahui bahwa janji tersebut tidak ditepati oleh Kapolres.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa kapolres harus bekerja serius untuk merampung berbagai informasi yang bisa dijadikan petunjuk salah satunya adalah soal keberadaan pacar Alm. Sebastian Bokol yakni Enjel Katoda.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh cipayung ternyata diketahui bahwa saat kejadian Enjel berada di Kota Kupang bukan di Sumba seperti yang disampaikan oleh Kepolisian.
Selain itu, Ketua HMI menyampaikan bahwa Polres harus bekerja sesuai motto Beriman, Empati, Teladan dan Amanah. Faktanya motto tersebut tidak menjadi pegangan terhadap Polres untuk mengungkap kasus ini. Ditambahkan lagi bahwa sesuai prosedur penetapan tersangka minimal Dua alat bukti, dalam kasus ini seharusnya sudah sangat bisa jika Polresta Kupang Kota mau serius mengungkapkan kasus ini.
Sementara itu Perwakilan dari PMII juga memberikan penegasan terhadap Kapolresta bahwa dalam pengungkapan suatu kasus, disitu selalu dipertaruhkan nama baik institusi begitupun dengan kasus Alm. Sebastian Bokol. Jika kasus ini tidak diungkap maka sangat mungkin Polres tidak lagi mendapat kepercayaan dari publik saat menangani kasus-kasus yang serupa.
Lebih lanjut, IKPM SBD dan FK Gema Wonakaka selalu organda Sumba Barat Daya berharap kedatangan keluarga korban dari SBD ke Kota Kupang tidak boleh sia-sia, akan tetapi harus ada progres jelas yang dikerjakan oleh Polres.
Sedangkan menurut koordinator Umum Aliansi bahwa terhadap beberapa informasi yang sudah disampaikan kepada kapolres soal dugaan motif pembunuhan yakni motif “kecemburuan antara cinta segitiga atau cinta yang tak tersampaikan; antara Alfin dan Enjel, atau Enjel dan Bruder Deo Seran”. Maka secepatnya polres harus mengambil langkah sigap untuk segera memanggil pihak-pihak ini untuk dimintai keterangan kembali.
Aliansi memberikan waktu kepada Kapolres 2×24 jam untuk segera menemukan tersangka pembunuhan Alm. Sebatian Bokol. Jika dalam rentan waktu tersebut Polres tidak berhasil, maka kami akan mendatangi Polda untuk mendesak agar mengambil alih kasus ini.
Selain beberapa poin penegasan di atas, Maria Muda Kaka selaku Ibu dari Alm. Sebastian bokol secara spontan mengungkapkan isi hati dan menyampaikan permohonan di depan Kapolres untuk sekiranya segera bekerja lebih serius dan harus menetapkan tersangka. Karena, hampir 2 tahun ini, keluarga hanya menunggu kepastian dari proses penegakan hukum yang belum ada kejelasannya sama sekali. (**)