Spiritnesia.com, Kupang – Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung plus Kota Kupang yang terdiri PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, HMI, IKPM SBD, FK. Gema Wonakaka & GPR-MKS mendesak Polda NTT segera mengambil alih penanganan kasus kematian seorang mahasiswa asal Sumba atas nama Sebastianus Bokol, Senin (21/8/2023).
Permintaan tersebut disampaikan OKP Cipayung plus saat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda NTT, pada Senin, (21/8/2023). Aksi tersebut Cipayung plus mendesak Kapolda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini dalam kurun waktu 7×24 jam dan mendesak Kapolda NTT untuk meminta Kapolri segera mencopot Kapolresta Kupang Kota.
Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Jacson Markus, mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Kupang Kota yang tidak menangani kasus kemanusiaan secara serius atas peristiwa pembunuhan Sebastianus Bokol yang terjadi pada tanggal 02 Agustus 2022 di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo.
Dijelaskan, dalam aksi tersebut terdapat beberapa tuntutan, pertama, Cipayung mengecam keras pelaku pembunuhan terhadap Saudara Sebastianus Bokol dengan sangat keji, dimana jenasah almarhum setelah dibunuh, pelaku membakar jenasah Korban. Tindakan ini merupakan tindakan yang keji sekaligus melecehkan harkat dan martabat manusia.
Kedua, cipayung, mengecam keras aparat penegak hukum, khususnya Polresta Kupang Kota yang tidak menjalankan tugas penegakan hukum secara serius.
Ketiga, cipayung mengecam kinerja Polresta Kupang Kota, khususnya Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto yang membiarkan kasus pembunuhan tersebut berlarut-larut.
Keempat, Cipayung melayangkan mosi tidak percaya terhadap jawaban dan argumen Kapolres yang menegaskan bahwa selama ini pihaknya sedang bekerja dengan serius untuk mengusut tuntas kasus kemanusiaan atas almarhum Sebastianus Bokol.
Kelima, Cipayung mengecam keras Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto yang selama ini melakukan pembohongan publik dengan memberikan informasi di media bahwa surat SP2HP telah diberikan kepada pihak keluarga korban, tetapi faktanya sampai hari ini kedua orang tua korban tidak mendapatkan surat SP2HP.
“Demonstrasi Cipayung Plus Kota Kupang tersebut diterima Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Wakil Direktur Intelkam & Kabag OPS. Selanjutnya dilakukan audience,” ujarnya.
Di rerangkan, Wadir Intelkam dalam audience tersebut menyampaikan apa yang menjadi tuntutan Cipayung akan disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolda NTT yang saat itu sedang mengikuti kegiatan di Labuan Bajo. Penulis: Egy Hello