Spiritnesia.com, Kupang – Semenjak Cipayung Kota Kupang melayangkan tuntutan melalui Demonstrasi dan Dialog, Terduga pelaku pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol belum juga ditangkap. Cipayung Kita Kota Kupang dan Paguyuban Sumba Barat Daya kirim Surat untuk Polres Kupang Kota. Padahal kasus ini sudah lebih dari satu tahun.
Hal ini disampaikan Ketua Kordinator Aksi (Kordum) Jacson L.N Marcus Kepada media ini melalui rilisnya pada Kamis,17/08/2023.
“Cipayung Kota Kupang yang terdiri dari organisasi PMKRI, GMNI, HMI, PMII & GMKI sempat melakukan aksi demonstrasi jilid 1 di depan Mapolresta Kupang Kota untuk mendesak Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, SH., SIK., MH segera menangkap pelaku pembunuhan, tulisnya.
Ia menjelaskan padahal, dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Cipayung (Kamis, 3 Agustus 2023) ada beberapa tuntutan yang disampaikan & salah satunya adalah mendesak Kepolisian untuk segera mengungkapkan kasus dalam tenggang waktu 7×24 jam.
“Selain itu poin tuntutan yang lain adalah mendesak Kepolisian untuk segera memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.”
Tetapi, lanjut Kordum, faktanya bahwa ketika kami konfirmasi dengan mama kandung korban di Kabupaten Sumba Barat Daya, ternyata sampai hari ini keluarga korban belum juga menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tersebut.
“Sehingga bagi kami Cipayung, menganggap bahwa Kapolresta Kupang Kota adalah aparat penegak hukum yang pembohong dan tidak mampu menangani kasus Kemanusiaan,” kritis Kordum.
Ia menegaskan bahwa hal ini, pada saat aksi demonstrasi kami, tanggal 3 Agustus lalu dan dalam dialog langsung dengan masa aksi Cipayung, Kapolres berjanji bahwa ia akan menindaklanjuti poin-poin tuntutan kami. Secara khusus Kapolres akan segera memberikan SP2HP kepada keluarga korban. Tetapi faktanya, Janji manis itu belum juga di tepati, tegas kordum Cipayung.
Oleh karen itu, kami Cipayung dan beberapa paguyuban mahasiswa asal SBD (IKPM & FK.GEMA WONAKAKA) telah mengatar surat audience dengan Kapolresta Kupang Kota.
“Kami meminta kesediaan Bapak Kapolres agar bertemu dan berdiskusi dengan kami besok,” pinta Kordum.
Surat audience ini katanya, adalah langkah terakhir kami untuk bergerak di Polresta Kupang Kota, apapun hasilnya, selanjutnya kami akan menaikkan eskalasi gerakan kami dengan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini. Karena, Kapolresta Kupang Kota masih bermain-main dengan tuntutan kami.
“Maka itu, masih ada banyak langkah yang akan kami ambil, sebagai komitmen dan konsistensi kami mengawal kasus kemanusiaan ini sampai tuntas,” tutup Kordum Cipayung.