
Spiritnesia. Com, KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT telah menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas pengumuman pemberhentian Kepala Daerah. Serta melakukan pembahasan dan penetapan keputusan DPRD tentang pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi NTT masa jabatan 2018 – 2023.
Rapat Paripurna ke-11 tersebut rencananya akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Senin (24/07/23) pukul 09.00-11.00 WITA.
Jadwal ini tertuang dalam lampiran keputusan Pimpinan DPRD Provinsi NTT Nomor 16/PIMP.DPRD/2023. Tanggal, 14 Juli 2023, yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia J. Nomleni.