Spiritnesia.com, Ende – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ende dikabarkan telah memeriksa Lorentius Dominikus Gadi Djou,atau yang biasa disapa Lori Gadi Djou, salah satu bakal calon Bupati Ende atas dugaan korupsi dana hibah Komite Olaraga Nasional Indonesia (KONI) di ruang Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Reskrim Ende pekan lalu. Lori Gadi Djou diperiksa penyidik sebagai saksi atas jabatannya sebagai Ketua Harian 1 KONI, yang diduga melibatkan Ketua harian Fransikus Taso, Bendahara, Yulius Sesar Nonga, dan ketua ASKAB, Sabri Ibdradewa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Ende, AKBP.Andre Librian, S.I.K melalui Kasat Reskrim, Yance Kadiaman yang berhasil ditemui di ruang kerjanya beberapa pekan lalu.
Menurut Kasatreskrim Yance, selain Lori Gadi Djou, penyidik juga telah memeriksa Kanisius Poto,selaku wakil ketua 2 dan beberapa pejabat KONI lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pejabat ini termasuk pak Lori dan pak Kanis Poto mengaku tidak mengetahui hampir seluruh kegiatan yang selama ini dilakukan oleh KONI diantaranya, pembahasan/rapat bersama untuk mengusulkan anggaran dan pengalokasian anggaran ke masing-masing Cabor dan lain sebagainya. Intinya keterangan para pejabat ini memberatkan,” tandasnya.
Menurut Kasatreskrim Yance,untuk mengungkap kasus ini, pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi dan 6 pejabat besar dalam kepengurusan KONI dua diantaranya ketua harian 1, Lori Gadi Djou dan wakil ketua 2, Kanis Poto, dan 4 orang pejabat KONI lainnya.
Pemeriksaan terhadap Lori Gadi Djou dan Kanis Poto dan 4 pejabat KONI tersebut kata Yance, untuk melihat dan memastikan peran serta masing-masing mereka dalam kepengurusan KONI.
“Kita butuh keterangan mereka dalam operasional KONI, peran serta masing-masing mereka seperti apa, dan pada umumnya mereka sudah memberikan keterangan, dan ya….kita lihat saja nanti,” tandasnya.
Menurut Kasatreskrim Yance, selain para pejabat KONI, penyidik juga sudah memeriksa seluruh pimpinan cabang olaraga (Cabor). Langkah penyidik selanjutnya lanjut Yance adalah melakukan penyelidikan/uji petik lapangan di empat ivent kegiatan masing-masing, Eltari Memorial Cup di kabupaten Lembata, piala Suratim Cup di kabupaten Ende, Piala Bupati Ende di Ende dan Pekan Olaraga antar kabupaten ( Porkod) yang diselenggarakan di Kupang, dengan total anggarannya sebesar Rp.2,1 Miliar.
“Tahap penyelidikan selanjutnya adalah kita agendakan untuk melakukan uji petik lapangan. Dalam tahap ini, penyidik akan merampungkan sedemikian rupa agar bisa mendapatkan perbuatan melawan hukumnya kemudian perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara ” tandasnya.
Masih menurut Yance, setelah menemukan kerugian negara,maka tugas penyidik adalah wajib membuktikan total kerugian yang dialami oleh negara tersebut.
Oleh karena itu, Yance menegaskan bahwa penyidik tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan tetapi kesimpulan tersebut baru dapat diambil setelah melalui seluruh tahapan-tahapan penyelidikan.
“Jika terburu-buru dan kami tidak bisa membuktikan secara hukum maka, kami lah pihak yang disalahkan, sehingga kami meminta kepada masyarakat untuk bersabar, yang jelasnya proses hukumnya tetap berjalan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Harian 1 KONI, Lori Gadi Djou. Ditempat terpisah, wakil Ketua Harian 2 KONI Ende, Kanis Poto yang berhasil dikonfirmasi media ini mengakui bahwa Hari Selasa tanggal (14/3/2023) dirinya sudah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim.
“Hari Selasa tangan 14 Maret, saya sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi karena jabatan saya di KONI sebagai Wakil Ketua 2, ada banyak pertanyaan dari Penyidik seputar mekanisme yang ada di KONI tetapi seluruh pertanyaan dari Penyidik itu, saya jawab semuanya tidak tahu,” tandasnya.
Kanis Poto kembali menegaskan bahwa jabatan wakil ketua yang diembannya hanya diatas kertas, sementara seluruh kegiatan berupa pertemuan pembahasan anggaran, alokasi ke cabor-cabor, dan rencana pengajuan/usulan anggaran, pihak KONI tidak perna melibatkan dirinya.
“Memang saya tidak tahu karena tidak perna dilibatkan, terus saya harus jawab apa adik” tandasnya. (Tim/SN)