
Spiritnesia.com, Kupang – Terkait isu miring yang beredar di medsos bahwa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak benar.
Demikian disampaikan Kadis P dan K Kota Kupang Drs. Dumuliami Djami, M.Si, ketika ditemui awak media ini di ruang kerjanya pada Kamis, 02/03/2023.
“Terkait viralnya jam masuk sekolah yang lagi viral beberapa hari belakangan ini, itu Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT, kita dari Dinas P dan K Kota Kupang kerja sesuai Topoksi,” ujar Dumul.
Sementara terkait dengan isu yang beredar bahwa Kadis Pendidikan dan kebudayaan kota Kupang melawan itu kata siapa? Sementara Topoksi kerja kita jelas. Dimna SMK dan SMA itu Topoksinya Provinsi. Kalau Paud, SD dan SMP itu sangat jelas tugasnya Kota.
“Soal viralnya di medsos, (Tiktok, red), kemarin itu bahwa Kadis Pendidikan terlalu oke sekali melakukan perlawanan kritik apa segala macam, ya, itu kan kata-kata siapa?, itu kan medsos, tetapi kalau kita sendiri kerja sesuai dengan posisi kita Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kota Kupang,” jelasnya lagi.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait dengan ada pernyataan yang menyinggung atau melawan pernyataan Pemerintah Provinsi NTT. “Menurut saya terlalu jauh, karena saya ini kan bertanggung jawab kepada Pak Penjabat. Jadi kalau saya langsung bicara soal kebijakan Pemerintah Provinsi, maka secara etis tidak bagus.”
Menurut Dumul, yang dibicarakan kemarin itu, diandaikan Kota Kupang. Misalnya ada rencana untuk masuk sekolah di jam 5, itu pastinya kita akan diskusi panjang. Dan tidak saja dengan pengambil keputusan, tetapi juga kita akan berdiskusi panjang dengan Kepala Sekolah, Guru dan Orang Tua Siswa, tuturnya.
“Kita bicara itu ketika kebijakan terjadi di Kota Kupang. Karena mengingat kalau di Provinsi NTT ini bukan ranahnya Kota. Kalau bicara tentang Kota Kupang, maka kita punya PAUD, SD dan SMP. Sementara untuk Provinsi kan SMK dan SMA.”
Lanjut Dumul, bicara untuk kota Kupang, kami punya PAUD, SD dan SMP dan umur anak-anak ini untuk jam 05:00 WITA pasti tidak mungkin. Karena anak-anak terlalu kecil, kita tidak bisa paksakan itu.
“Sementara dalam konteks pembicaraan saya kemarin, pembicaraan saya itu dipotong, yang dimana seolah-olah bahwa Kadis pendidikan melakukan perlawanan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi, itu tidak benar karena kita bekerja sesuai Topoksi kita di Kota Kupang,” tegasnya. (SN)