Spiritnesia.com, KUPANG – Penasehat Hukum keluarga Karyawan Hotel Sylvia Kupang, Yahuda Agalakari, meminta pihak kepolisian, melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terkait tewasnya Yahuda.
Hal ini disampaikan Penasihat Hukum Keluarga Korban, Dedy S. Jahapay,S.H dan Jimmy S. N. Daud,S.H,M.H dalam Pres Release yang diterima spiritnesia. Selasa (10/01/23).
Kepada spititnesia Dedy Jahapay menjelaskan beberapa hal terkait kasus ini.
“Bahwa pada tanggal 30 Desember Yahuda Agalakari sebagai karyawan di Hotel Sylvia pukul 20.00 WITA berangkat bekerja karena yang ia mendapatkan tugas bekerja pada malam hari. Bahwa pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 06.00 WITA ada dua orang karyawan Sylvia Hotel yang tak di ketahui identitasnya menyampaikan informasi kepada pengampu-nya di Naikolan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia,” jelas Dedy.
Lanjut Dedy, setelah mendengar berita tersebut adik korban, Margarita Agalakari langsung menuju ke Hotel untuk melihat jenazah Yahuda Agalakari, namun setiba di Hotel Sylvia, jenazah Yahuda Agalakari telah di masukan kedalam bagasi mobil, dan ketika Margarita Agalakari hendak melihat jenazah dilarang oleh pihak hotel dengan alasan di bawa ke rumah sakit untuk di visum.
“Bahwa pihak manejemen hotel dalam hal ini sebagaimana keterangan keluarga korban yang pada saat itu ada di Rumah sakit setelah mengetahui korban meninggal dunia tidak melakukan upaya untuk melaporkan kepada aparat berwajib tapi menyuruh keluarga korban yang melaporkan, hal ini agar bisa di lakukan visum karena atas permintaan pihak rumah sakit,” papar Dedy.
Lebih lanjut Dedy menerangkan, korban dibawa ke rumah duka untuk di semayamkan untuk selanjutnya di kirim untuk di makamkan di kampung halamannya Mataru, Alor. Namun setelah jenazahnya tiba di Alor, pihak keluarga kemudian melihat jenazah dan temukan adanya tanda tanda kekerasan yakni di sekitar wajahnya terdapat berkas darah dan juga ada semacam cakaran pada wajah dan bibir terdapat lebam yang diduga akibat dari benturan dan di posisi kepala bagian belakang lembek seperti mendapat pukulan.
“Bahwa demi kenyamanan, jenazah kemudian langsung di kuburkan ke dalam liang lahat,” ujar Dedy.
Sementara Penasehat Hukum, Jimmy S. N. Daud membantah pemberitaan beberapa media yang menuliskan bahwa korban meninggal diakibatkan oleh serangan jantung.
“Hal ini sangat bertentangan dengan kondisi jenasah korban dan juga korban selama hidup tidak punya riwayat penyakit jantung,” ungkap Jimmy.
Jimmy meminta pihak kepolisian agr segera melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan hal-hal yang telah kami uraikan di atas maka kami sebagai penasehat hukum meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini segera melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan mengambil keterangan dari pihak pihak yang berkepentingan dalam hal ini agar kematian korban yang di nilai janggal dan sangat mencurigakan dapat di ketahui secara pasti dan juga agar di lakukan otopsi terhadap jenasah korban almarhum,” pungkas Jimmy.
Sebelumnya Yahuda Agalakari ditemukan meninggal dunia di ruang restoran lantai I Hotel Sylvia, Kota Kupang, NTT. Sabtu (31/12/22) lalu. (SN/YW)