Spiritnesia.com, Kefamenanu – Demi terwujudnya sebuh keharmonisan antar Polri dan Masyarakat, Kapolsek Insana Iptu Anselmus Pera, bersama Empat Anggotanya lakukan Ngopi Curhat Bareng Masyarakat Desa Manunain A, Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Demikian disampaikan Kapolsek Insana Iptu Anselmus Pera, melalui rilis tertulisnha kepda media ini pada Jumat, 40/12/2022 bdi aula Kantor Desa Manunain A, Kecamatan Insana.
Turut hadir dalam acara Ngopi Curhat yakni: Kapolsek Insana bersama 4 Anggota Polsek Insana, Kepala Desa Manunain A, Avertanus Naikofi, Wakil Ketua BPD Desa Manunain A, Perangkat Desa Manunain A, Tokoh masyarakat dan Tokoh perempuan.
Pada kesempatan Ngopi Curhat tersebut Kepala Desa Manunain A, juga menyampaikan keluhan warganya terkait Ada beberapa kali penyelesaian kasus di Polsek itu di bebankan biaya Administrasi, bahkan dalam penyelesaian kasus tersebut selalu dibebankan biaya Administrasi, urai Kades Manunain A itu.
Lebih lanjut Kades menjelaskan bahwa Seperti contohnya saksi kasus Lakalantas yang mana mereka merasa berat karena terkait biaya transportasi ke Kefamenanu.
Mewakili tokoh masyarakat Simon Olin juga menyampaikan bahwa ada juga kasus penghinaan contohnya seseorang mengatakan bahwa kamu miskin, apakah hal ini termasuk dalam pasal penghinaan? selama ini kasus-kasus begini biasanya di kembalikan ke desa namun kenyataannya tidak selesai karena adanya kepentingan lain dalam Desa.
Sementara itu dalam kesempatan Ngopi Curhat tersebut Kapolsek pun menjawab keluhan dari masing-masing Warga itu bahwa Demi menindaklanjuti program Kapolri tentang Jumat Curhat bersama Polisi. Di sini kami membuka ruang untuk Bapak dan Mama untuk bisa menyampaikan hal-hal yang menyangkut pelayanan Polisi, agar ke depan Polisi bisa berbenah lebih baik, jelas Kapolsek itu.
“Tujuan dari pelaksanaan Curhat Bareng Polisi adalah agar Polri dapat mendekatkan diri kepada masyarakat, dan dapat menerima keluhan masyarakat secara langsung,” tulis Kapolsek.
Oleh karena itu kedatangan Kami disini ujar Kapolsek, saya bersama Empat anggota ini adalah untuk mendengar tentang keluhan Bapak dan Mama terkait pelayanan anggota Polsek Insana disaat Bapak Mama datang melapor maupun mengurus surat-surat di Polsek.
Lanjut Kapolsek Iptu Anselmus, memberikan tanggapan bahwa, selama ini khususnya di Polsek Insana, semua pelayanan baik itu penyelesaian kasus maupun terkait pengurusan surat-surat tanpa biaya, yang ada biaya adalah pembuatan SKCK yang sebesar Rp. 30.000 yang biasa di sebut PNBP.
“Sementara terkait dengan saksi ujar Kapolsek Iptu Anselmus, jika ada kendala keuangan silahkan Bapak dan Mama bisa sampaikan kepada Kepala Desa atau pun kepada saya (Kapolsek, red), maupun anggota agar kami bisa menghubungi penyidik untuk datang melakukan pemeriksaan di Desa,” jelasnya lagi.
Terkait kasus penghinaan yang di maksud itu benar masuk dalam kategori penghinaan ringan, dan tetap bisa di proses, namun, biasanya yang bersangkutan tidak di hukum kurungan, hanya mendapatkan hukuman tahanan kota. Sementara terkait di kembalikan ke Desa bersama Bhabinkamtibmas untuk di selesaikan tujuan tentunya baik untuk tetap menjaga hubungan baik dalam Desa, jelasnya.
Marlin Naikofi mewakili tokoh Perempuan pada kesempatan itu pun juga memberikan Saran terkait penutupan tahun baru tanggal 31 besok, kami meminta dari pihak Polsek agar dapat menindak tegas kegiatan perkumpulan yang menutup tahun dengan berkumpul dan pesta miras yang dapat menggangu ketenangan warga lainnya.
Lebih lanjut Yohanes Manbait dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa, dengan kedatangan Kapolsek ini, kami sangat berterimakasih. Dan dengan kegiatan seperti ini, kami juga merasa bahwa Polisi semakin mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga kami tidak merasa minder kalau mau melapor ataupun mengurus surat-surat ke Polsek.
Pukul 13.30 wita kegiatan selesai Ngopi Curhat Bareng Polisi selesai, berjalan aman dan lancar.
Charles Ustunan/SN