Spiritnesia.com, Kefamenanu – Kepala Kepolisian (Kapolsek), Iptu Anselmus Pera, gelar Operasi Imbang Pekat di Wilayah Hukum Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Insana Iptu Anselmus Pera, kepada media ini pada Sabtu, 17/12/2022.
“Operasi Imbangan Pekat Turangga 2022, khususnya di wilayah hukum Polsek insana, dengan sasaran pengedaran minuman keras (Miras), Premanisme dan jenis Makanan Kadaluarsa yang dijual belikan,” ujar Anselmus.
Menurut Kapolsek itu, Pada pelaksanaan Operasi Imbang Pekat Turangga ini diharapkan dapat sesuai prosedur, dan apabila ada penyitaan Barang Bukti (BB), yang merupakan barang milik orang lain kiranya dapat dibuatkan berita acara penyitaan, serta kepada pelaku peredaran Miras dan Makanan Kadaluarsa, agar dapat diberikan pemahaman segera berhenti dalam berjualan Miras karena bisa memicu terjadinya gangguan Kamtibmas, untuk itu diharapkan agar segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat, ucap Kapolsek.
Seperti disampaikan Kapolsek Insana kepada awak media Spritnesia.com, bahwa Operasi Imbangan Pekat Turangga berlangsung di pasar Oelolok dan Maubesi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Insana, bersama 6 Anggota lainya yakni: Aiptu Primus Tan, Aipda Yotan P. Ndukonak, Bripka Lukman, Bripka Gregorius Bani, Bripka Bernadinus Nana, Brigpol Yance Ceunfin, jelasnya.
“Dalam Kegiatan Razia tersebut, ujar Kapolsek, pihaknya memberikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat terkait dampak dari penjualan Sopi (Alias Miras, red), itu akan menyebabkan para pemakai minuman keras untuk membuat keributan dan keresahan bagi Kalayak umum. Dan itu banyak kejadian setelah selesai mengkonsumsi alkohol,” tutur Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek ju ga menghimbau agar masyarakat dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat. Untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Karena yang ada itu akan merugikan diri sendiri dan orang tua.
“Oleh karena itu pesan Kapolsek, sebentar lagi kita akan menyongsong hari besar umat Nasrani yakni Natal 25 Desember 2022 dan tahun baru 2023,” tuturnya.
Karena waktunya sudah dekat maka mari kita Menyiapkan hati serta menjauhkan diri dari segala tindakan pidana apapun, dan mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Insana, ajaknya lagi.
Charles Usfunan/ SN