Spiritnesia.com, Kefamenanu – Kepala Desa Manunain A, Afertanus Naikofi, Musim hujan merupakan berkah bagi petani, Masyarakat Wajib Membangun Pagar, sebab sudah saatnya dimana air melimpah sehingga tanaman yang dibudidayakan dapat tumbuh dengan baik.
Demikian disampaikan Kades Manunain A Afertanus Naikofi, kepada awak media ini ketika di temui di ruang kerjanya pada Rabu, 16/11/2022.
Kepala Desa Manunain A, Afertanus Naikofi, sangat “optimis Desa nya akan mampu menjaga Tanaman Jagung, Kacang Tanah, Kacang Hijo, Singkong dan Rumput Kingres secara berkelanjutan.”
Oleh karena itu tutur Afer, sebelum menanam terlebih dahulu harus membuat pagar agar tanaman milik masyarakat bisa aman dari hewan ternak.
“Memang benar persoalan pagar bukan hanya terjadi di Desa nya, namun hampir di seluruh Desa yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara, oleh sebab itu saya tegaskan kepada seluruh masyarakat agar membuat pagar,” tegasnya.
Sehingga bila hewan ternak yang masuk kebun milik masyarakat dan merusak tanaman yang ada dalam kebun maka kita bisa memberikan sangksi, sebab yang sering terjadi itu bila ada ternak yang masuk kebun dan merusak tanaman pemilik ternak karena terkendala soal pagar, jelasnya.
Lanjut Kades Afer, “didalam Desa kita itu terdapat 16 RT dan 4 Dusun, dan hampir sebagian besar masyarakat yang ada sini adalah petani, sehingga untuk mengamankan tanaman seperti Jagung, Singkong, Kacang Hijo, Kacang Tanah, Rumput Kingres dan lain-lain, maka wajib Masyarakat harus membuat pagar agar tanaman bisa aman dari hewan ternak,” jelasnya lagi.
Menurut Kades Afer, untuk saat ini pemeliharaan ternak dikampung kita sebagian sudah di kandangkan namun, memang benar sebagian ternak masih dilepas, oleh karena itu kita dari pihak pemerintah Desa sering kita menghimbau agar masyarakat pemilik ternak bila malam hari semua ternak harus dimasukkan ke dalam kandan, tegasnya lagi.
“Kita telah mempersiapkan pagar umum untuk mengamankan tanaman Jagung milik masyarakat yang akan ditanam demi menjaga ketahanan pangan,” jelasnya.
Sejauh ini kita sudah lakukan kerja sama dengan para staf, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda membuat satu kesempatan untuk membuat pagar umum Desa guna melindungi tanaman dari ternak masyarakat.
Sehingga kita akan melakukan pengawasan pemeriksaan oleh aparat dan BPD kedapatan masyarakat yang tidak mengerjakan pagar maka sesuai kesepakatan bersama anggota masyarakat tersebut akan dikenai sanksi berupa Uang denda sebesar Rp. 200. 000,-
Penulis : SN/Charles Usfunan