SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mematangkan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara tiga provinsi dalam kawasan Sunda Kecil, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani sebelumnya pada 25 November 2025 di Mataram.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin langsung rapat persiapan tersebut di ruang rapat Gubernur pada Senin (19/1/2026) sore hingga malam. Dalam pertemuan yang dipandu oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan, Gubernur menegaskan bahwa sebagai tuan rumah, NTT memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan agenda dan materi kerja sama.
“Ini merupakan pertemuan awal menuju tanggal 28 Januari 2026 mendatang. Karena kita yang bertindak sebagai tuan rumah, maka kita yang menyiapkan agenda, materi, dan seluruh hal berkaitan dengan PKS tersebut,” ujar Gubernur Melki Laka Lena di hadapan para peserta rapat.
Gubernur menekankan bahwa kerja sama ini tidak boleh hanya berhenti di atas kertas sebagai dokumen administratif. Ia mendorong keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan—mulai dari perangkat daerah, BUMN/BUMD, instansi vertikal, hingga pelaku usaha—untuk menyusun rencana kerja yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya mengajak kita semua untuk terlibat aktif agar rencana kerja sama ini dapat diimplementasikan langsung dalam hal-hal konkret sesuai bidang masing-masing,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Plh. Sekda NTT, Flori Rita Wuisan, memaparkan rancangan kerja sama yang menitikberatkan pada pariwisata dan konektivitas sebagai isu utama. Ketiga provinsi sepakat bahwa potensi pariwisata Sunda Kecil yang saling melengkapi perlu dikembangkan melalui pendekatan kawasan yang terintegrasi.
Secara garis besar, terdapat tujuh bidang strategis yang akan menjadi fokus dalam PKS tersebut:
Kelautan dan Perikanan: Perlindungan nelayan, budidaya rumput laut, dan pengelolaan kawasan konservasi.
Pariwisata dan Perhubungan: Pengembangan destinasi terintegrasi, ekspansi rute penerbangan, dan optimalisasi konektivitas regional.
Penanaman Modal dan PTSP: Penguatan ekosistem investasi kawasan dan digitalisasi pelayanan publik.
Peternakan dan Kesehatan Hewan: Pengawasan lalu lintas ternak dan distribusi hasil peternakan.
Pertanian dan Ketahanan Pangan: Hilirisasi komoditas kopi dan kakao serta inovasi pertanian adaptif iklim.
Komunikasi dan Informatika: Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.
Energi Baru Terbarukan (EBT): Mendukung transisi energi berkelanjutan di wilayah kepulauan.
Rencana kolaborasi lintas provinsi ini mendapat sambutan positif dari dunia usaha. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT, Boby Liyanto, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program tersebut dengan aksi nyata di lapangan.
“Kami menyambut baik rencana kerja sama ini dan siap mendukung dengan rencana kerja yang konkret,” kata Boby.
Penandatanganan PKS bersejarah ini dijadwalkan berlangsung pada 28 Januari 2026 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Melalui sinergi Bali–NTB–NTT, diharapkan tercipta daya saing kawasan yang lebih kuat guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sunda Kecil secara berkelanjutan.





