Ket. Ketua DPP FKPTT Eurico Barros Gomes Guterres. (Dok. Istimewa SN)
Spiritnesia.com, Kupang – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT), Eurico Barros Gomes Guterres, menyampaikan seruan mendalam kepada Pemerintah Pusat pada Kamis, 13 November 2025. Eurico Guterres, tokoh pro-integrasi eks Timor Timur, mendesak Pemerintah Pusat untuk memberikan kepastian hukum dan perhatian serius terhadap hak-hak dasar ribuan warga eks Timor Timur, khususnya persoalan hunian yang layak dan berkelanjutan.
“Masyarakat eks Timor Timur harus diberi perhatian agar harkat dan martabat mereka sebagai pejuang dapat dikembalikan,” tegas Guterres.
Permasalahan perumahan menjadi fokus utama FKPTT, mengingat mayoritas warga eks Timor Timur kini berdomisili di NTT. Eurico Guterres, Mantan Wakil Panglima Milisi pro-Indonesia, membeberkan fakta miris di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa banyak rumah yang dibangun 26 tahun lalu, khususnya di lokasi relokasi seperti Naibonat, Tuapukan, Oebelo, dan Noelbaki, memiliki kualitas yang sangat buruk.
“Rumah yang dibangun dengan APBN pada tahun 2000 silam sangat tidak layak huni,” ujarnya. Ia merinci kondisi bangunan yang hanya berdinding bebak, berlantai tanah, dan didirikan tanpa pondasi yang memadai.
Guterres menduga kuat adanya praktik korupsi di masa lalu, yang membuat proyek perumahan itu terkesan “asal bapak senang”. Akibatnya, warga kini harus menanggung hunian sempit dengan kondisi memprihatinkan yang ditinggalkan oleh proyek tersebut.
“Satu rumah bahkan dihuni lebih dari satu kepala keluarga. Anak laki-laki dan perempuan yang sudah menikah terpaksa tinggal bersama orang tua. Kondisi rumah seperti itu sangat memprihatinkan dan mengganggu rasa kemanusiaan kita,” ungkapnya.
Selain kualitas bangunan, masalah hunian ini diperparah oleh status lahan yang belum jelas. Sejumlah rumah dibangun tanpa kepastian hukum, bahkan beberapa berdiri di atas tanah milik TNI, seperti di kawasan Naibonat.
“Salah satunya, mereka membangun rumah dengan status yang tidak jelas, bahkan lebih celaka lagi di atas tanah tentara seperti di Naibonat,” ungkap Eurico Guterres.
Meski menghadapi situasi sulit, perjuangan FKPTT mendapat respons positif dari Presiden Joko Widodo yang kemudian mengalokasikan bantuan 52.000 unit rumah bagi warga eks Timor Timur. Guterres menjelaskan, alokasi 2.100 rumah berhasil dibangun di Kabupaten Kupang karena adanya lahan Pemkab. Namun, kendala utama di kabupaten lain adalah ketersediaan lahan.
“Pemerintah daerah belum tahu di mana rumah sebanyak itu bisa dibangun karena lahan pemerintah sangat terbatas. Mengambil lahan masyarakat adat juga tidak mudah, sehingga program memang tidak berjalan,” cecarnya.
Sebagai realisasi awal, sebanyak 2.100 unit rumah khusus telah berhasil dibangun di Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Menurut Guterres, hal ini merupakan bukti nyata upaya FKPTT membantu Pemprov NTT menurunkan angka kemiskinan melalui penyediaan hunian layak.
“Sesuai arahan Presiden, alokasi rumah tersebut tidak hanya untuk warga eks Timor Timur, tetapi juga dialokasikan untuk masyarakat lokal,” tambahnya, merujuk pada porsi 40% untuk warga lokal.
FKPTT kini berharap program 52.000 rumah yang telah disetujui Presiden Jokowi dapat dilanjutkan dan diakomodasi dalam program perumahan baru yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni program 3 juta rumah.
Kongres I FKPTT di Kupang diharapkan tidak hanya menghasilkan pemilihan pengurus dan perubahan AD/ART, tetapi juga menetapkan langkah-langkah strategis sebagai rekomendasi kepada pemerintah pusat.
“Kami akan terus berjuang, salah satunya dengan membangun dialog dari hati ke hati,” tutup Guterres.
