
Spiritneeia.com, Rote Barat Daya – Pengacara kondang Nusa Tenggara Timur, Cornelis Syah, yang juga merupakan bagian dari kepemilikan tanah Ra Ra (ulayat/kawasan) Fiulain, menegaskan bahwa tanah Ra Ra Henula’e di kawasan Fiulain secara adat merupakan kepemilikan sah Sub Suku Henula’e, bukan kepemilikan siapapun.
Demikian disampaikan Pengacara kondang Nusa Tenggara Timur, Cornelis Syah kepada media ini melalui telepon seluler pada, Senin, 04/08/2025.
“Itu tanah ulayat, (ra ra), sub suku Henula’e, bukan milik siapapun. Tanah dalam kawasan Fiulain ini pun kepemilikannya sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945 dan masuknya agama Kristen ke Pulau Rote,” kata Cornelis Syah.
Menurut Cornelis, tanah ulayat tersebut memiliki luas sekitar 10 hektar dan berbatasan langsung dengan dua sub suku, yaitu Sub Suku Mburalae (Fam Pandi) di bagian timur dan Sub Suku Ndana Feoh di bagian barat. Batas-batas ini sudah ditetapkan dari kehidupan leluhur hingga hari ini.
Cornelis juga menjelaskan bahwa ada marga dalam Sub Suku Henula’e yang dipercaya dari zaman leluhur untuk menjaga tanah ulayat tersebut, yaitu marga Ndun, Adu, dan Ndolu. “Ulayat ini bukan tanah liar atau tidak bertuan. Di atasnya juga ditumbuhi sejumlah pepohonan, seperti tuak, kusambi, dan jenis lainnya,” ujarnya.
Cornelis Syah menegaskan bahwa kepemilikan tanah ulayat Henula’e tidak bersifat personal atau pun kelompok fam dalam sub suku Henula’e. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengklaim atau memiliki sepihak dengan menerbitkan surat/sertifikat, maka itu tidak diakui karena di luar pengetahuan semua fam dalam sub suku Henula’e.
Sementara itu, Johanes Yoseph Henuk, salah seorang anak sub suku Henula’e, mengajak semua pihak yang menginginkan tanah ulayat sub suku Henula’e agar membuka tikar adat di atas tanah tersebut dan saling duduk menceritakan siapa pemilik, siapa penjaga, dan siapa penggarap tanah tersebut. “Kita tempuh jalur yang tidak merugikan dan sangat cepat dan tepat supaya keluarga jangan saling mengklaim dan berseteru,” pungkasnya.