
Dok istimewa
Spiritnesia.com, Sabu Raijua – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE, dan Wakil Bupati Ir. Thobias Uly, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Rapat ini mengangkat dua agenda utama, yakni Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Penyampaian Nota Pengantar serta Penyerahan Dokumen Ranperda Perubahan APBD TA 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Sabu Raijua menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD atas semangat kemitraan dan tanggung jawab dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Beliau menekankan pentingnya implementasi Perda tersebut dalam praktik pemerintahan yang baik dan transparan.
Ia menyampaikan program prioritas yang tertuang dalam perubahan APBD 2025, antara lain: Peningkatan infrastruktur dasar, Bantuan pendidikan, Pemberdayaan ekonomi, Penguatan ketahanan pangan dan pertanian, serta Program bantuan sosial. Struktur umum Rancangan Perubahan APBD TA 2025 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp 613,19 miliar, Belanja Daerah sebesar Rp 680,01 miliar, dan Defisit sebesar Rp 66,81 miliar yang akan dibiayai dari SILPA.
Bupati juga berharap Ranperda Perubahan APBD TA 2025 dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Sementara Ketua DPRD dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan APBD.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang profesional.