
Ket. Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur NTT. (Dok istimewa SN)
Spiritnesia.com, Kupang – Ratusan sopir pick-up yang tergabung dalam komunitas Pick-up Kota Kupang bersama aliansi Cipayung Plus Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap surat edaran Gubernur NTT, Melki Laka Lena, Nomor 100.3.4.1/04/DISHUB/2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar Wilayah Provinsi NTT, yang melarang mobil pick-up mengangkut penumpang.
Para sopir pick-up menilai kebijakan tersebut tidak adil dan akan mematikan mata pencaharian mereka. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan kebijakan dan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTT, pada Selasa, 08/07/2025.
Adapun poin tuntutan yang menjadi aspirasi dari aliansi adalah sebagai berikut:
1. Menolak secara tegas Surat Edaran Gubernur NTT Nomor 100.3.4.1/04/DISHUB/2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar Dalam Wilayah Provinsi NTT.
2. Mendesak Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur dan melegalkan penggunaan kendaraan angkutan barang jenis pick-up sebagai moda transportasi lokal rakyat.
3. Menuntut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT untuk melakukan penyelidikan yang transparan, independen, dan menyeluruh terhadap dugaan praktik pungutan liar, intimidasi, dan penipuan yang melibatkan oknum Dinas Perhubungan Provinsi NTT dan Jasa Raharja Cabang NTT.
4. Menyerukan penghentian segera terhadap segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap para sopir pick-up.
Koordinator Umum Aliansi, Robyanto Tae, menyatakan bahwa perjuangan masih akan berlanjut apabila belum ada kepastian dari Gubernur NTT dalam merespon tuntutan massa aksi terkait surat edaran yang tidak responsif terhadap ekonomi masyarakat. “Aliansi menunggu kebijakan dari Gubernur NTT dan akan kembali menggeruduk Kantor Gubernur NTT jika tidak ada kepastian,” pungkasnya.
Sesuai dengan pernyataan Wakil Gubernur NTT, kata Dia, saat dialog dengan perwakilan massa aksi bahwa diperlukan tiga hari untuk mengambil kebijakan dan memberikan kepastian kepada massa aksi dan Masyarakat.
Oleh karena itu kami menunggu Kebijakan dari Gubernur NTT sampai dengan tenggat waktu yang mereka tentukan. “Jika keputusan tersebut tidak ada kepastian maka kami akan kembali menggeruduk Kantor Gubernur NTT dengan masa aksi yang lebih banyak lagi,” tegas Roby.