
Oplus_131072
Spiritnesia.com, Kefamenanu – Desa Bitefa secara resmi membentuk kepengurusan dalam pengelolaan Koprasi Merah Putih. Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Demikian disampaikan Wilson Naihati Kepala Desa (Kades), Bitefa kepada media ini ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 27/05/2025.
“Hari ini, kita sudah membentuk para pendiri KopDes Merah Putih Desa Bitefa. Pembentukan ini melalui musyawarah khusus, dan kita telah memilih nama-nama pengurus yakni: Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekertaris dan Bendahara. Dan ini tentu membuka peluang untuk mendorong potensi lokal kita secara maksimal,” terangnya.
Menurut Kades Bitefa, KopDes Merah Putih memiliki banyak manfaat bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, dalam kepengurusan pengelolaan KopDes, pihaknya telah memastikan bahwa pengurus KopDes Merah Putih yang dibentuk di Desa Bitefa telah sesuai dengan prosedur dan tupoksi mereka di bidang masing-masing.
Kades Bitefa menekankan pentingnya pengelolaan KopDes yang profesional dan transparan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan pengurus yang sesuai dengan prosedur dan tupoksi, diharapkan KopDes Merah Putih dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.
Berikut 4 manfaat KopDes Merah Putih bagi masyarakat desa antara lain:
1. Meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui usaha-usaha produktif.
2. Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat desa.
3. Meningkatkan akses masyarakat desa terhadap jasa keuangan.
4. Mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa.
“Dengan pengelolaan yang baik dan profesional, KopDes Merah Putih dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Kades Wilson.
Program KopDes Merah Putih ini, kata Kades Wilson, tentu memiliki banyak tujuan yang menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi serta memperkuat swasembada pangan dan mengoptimalkan potensi desa.
“Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, tentu akan memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi, serta mengoptimalkan potensi desa melalui berbagai layanan seperti sembako murah, simpan pinjam, dan logistik desa,” jelas Kades Bitefa.
Koperasi Merah Putih, lanjut Wilson, juga menawarkan banyak manfaat bagi masyarakat desa, antara lain meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi desa. Koperasi ini juga membantu dalam distribusi pangan yang lebih efisien, stabilitas harga, dan penekanan inflasi. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan, mendorong pemanfaatan potensi lokal, dan meningkatkan daya tawar petani.
“Koperasi akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa dengan memberikan akses ke pasar yang lebih luas dan pengelolaan usaha yang lebih baik. Koperasi juga dapat menciptakan lapangan kerja baru di desa, baik melalui usaha yang dikelola koperasi maupun usaha yang didukung oleh koperasi dan tentu akan membantu memperkuat ekonomi desa dengan mendorong pemanfaatan potensi lokal, seperti hasil pertanian, UMKM, dan potensi pariwisata,” kata Wilson.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang menurutnya konsisten mendorong penguatan koperasi sebagai pilar ketahanan pangan dan kesejahteraan nasional.
“Koperasi adalah wujud nyata dari asas kekeluargaan sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Ini bukan hanya sejalan dengan arah kebijakan nasional, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari visi kita membangun desa yang mandiri dan sejahtera,” ujar Wilson.
Turut hadir dalam pembentukan KopDes Merah Putih ini yakni, Camat Miomafo Timur, Yusti Binsasi, Perwakilan dari Kecamatan, Mus Nabu, dan Pendamping Desa Piter Wutun.