53 Orang Pantarlih se-Kupang Barat Resmi Dilantik, Ketua PPK Kupang Barat: Bekerjalah Dengan Hati dan Bertanggung Jawab

Spiritnesia.com, Oelamasi – Sebanyak 53 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih secara resmi dilantik oleh PPS masing-masing Desa. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kecamatan Kupang Barat mengimbau bahwa Pilkada 2024 adalah pesta demokrasi yang harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsipnya; jujur adil, transparan dan akuntabel.

Demikian disampaikan Ketua PPK Alfred Toepoe kepada media ini pada saat berlangsungnya pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih di Aula Kantor Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Senin, 24/06/2024.

“Pilkada 2024 adalah pesta demokrasi yang harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsipnya; jujur adil, transparan dan akuntabel,” tegas Alfred Toepoe.

Olek karena itu, lanjut Alfred, perlu kesadaran terhadap Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang serta pentingnya melaksanakan sesuai dengan asas Pemilu.

“Kita semua perlu menyadari bahwa Pilkada 2024 adalah momentum penting bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Kupang untuk menentukan masa depannya. Pilkada 2024 adalah pesta demokrasi yang harus kita laksanakan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel,” tegasnya lagi.

Lnjut Alfred, kita membutuhkan penyelenggara pemilu yang professional, independen dan berintegritas.

Salah satu penyelenggara pemilu/pilkada yang memiliki peran strategis adalah pantarlih.”Pantarlih adalah petugas yang bertugas melakukan pendataan/ pemuktahiran Data Pemilih di tingkat TPS,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Alfred, Pantarlih harus memiliki kompetensi, kapasitas dan tanggung jawab yang tinggi serta mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk memilih anggota Pantarlih, PPS telah melakukan tahapan seleksi yang terbuka dan partisipatif. PPS juga telah mengumumkan pendaftaran, menerima dan meneliti administrasi, mengumumkan hasil seleksi,” jelasnya.

Ia menuturkan, dari proses seleksi tersebut, PPS telah menetapkan anggota pantarlih tiap Desa/Kelurahan. Dan puji Tuhan hari ini, kita telah melantik anggota pantarlih yang telah di tetapkan PPS tiap Desa/Kelurahan.

“Pelantikan ini merupakan bentuk pengukuhan dan pengesahan status anggota pantarlih. Pelantikan ini juga merupakan bentuk pengambilan sumpah dan janji anggota pantarlih untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Alfred.

Ia berharap berharap anggota Pantarlih yang telah dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan loyalitas serta dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Untuk diketahui, sebanyak 53 Pantarlih itu berasal dari 2 Kelurahan dan 10 Desa Kecamatan Kupang Barat yang telah resmi dilantik. Dan setelah usai kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan apel siaga dan bimbingan teknis untuk Pantarlih.

Sesuai Pantauan awak media ini, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Kupang Barat, pimpinan sekretariat PPK, ketua dan anggota divisi PPK Kupang Barat, Panwaslu Kupang Barat, serta ketua dan anggota PPS se-Kecamatan Kupang Barat.(Melki/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *