
Sekertaris JMSI NTT Isak Kaesmentan. (Dok. Istimewa)
Spiritnesia.com, Kupang – Diduga Melisnus Alopada telah merendahkan martabat Wartawan dan mencederai kehormatan profesi Pers melalui Chatingan WatssApp di salah satu Group. Sekertaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), minta pihak Kepolisian (Polres Kupang, red), untuk segera mengusut laporan yang sudah dilayangkan oleh Ketua JMSI NTT.
Hal ini ditegaskan Sekertaris JMSI NTT Isak Kaesmentan kepada media ini melalui rilisnya pada Sabtu, 23/08/2025.
“Penghinaan yang dilakukan oleh Melisnus Alopada melalui Chating WhatssApp di salah satu Grup. Tindakan tersebut sangat merendahkan Martabat Wartawan dan telah mencederai Profesi Pers,” ungkap Isak Kaesmetan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua JMSI NTT menyebutkan bahwa ucapan yang dilaporkan bukan sekadar kritik, melainkan sudah mengarah pada bentuk penghinaan yang dapat berdampak buruk terhadap citra profesi Wartawan di mata publik. Ia dengan tegas meninta pihak Kepolisian untuk segera mengusut tindakan yang telah dilakukan oleh Melisnus Alopada.
“Ini bukan soal pribadi, tetapi soal marwah profesi yang harus kami jaga. Pernyataan itu merugikan bukan hanya saya, tetapi semua insan Pers,” tegasnya.
Menurut Sekretaris JMSI, kejadian seperti ini bisa menjadi preseden buruk bila dibiarkan. Apalagi, di era keterbukaan informasi, wartawan kerap berada di garis depan untuk menyampaikan fakta dan kebenaran kepada masyarakat.
Pihak JMSI NTT akan mengawal proses hukum ini juga menyatakan siap memberikan semua bukti, termasuk tangkapan layar, serta saksi-saksi yang relevan. Mereka berharap kasus ini . berpendapat harus tetap menghormati profesi dan etika. “Kami akan kawal hingga tuntas,” tagasnya
Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Namun, laporan telah diterima dan sedang diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)