Dok. Istimewa
Spiritnesia.com, ATAMBUA – Aksi premanisme terjadi di kediaman pengacara muda asal Atambua, MA Putra Dapatalu, SH. Rumahnya diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu dini hari, 21 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Atas kejadian tersebut, korban telah resmi melapor ke Polres Belu guna proses hukum lebih lanjut.
Hal ini diungkapkan pengacara muda asal Atambua, MA Putra Dapatalu, SH kepada media ini melalui rilisnya pada, Senin, 22/12/2025.
Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan Nomor: 338/XII/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. Putra mendatangi Mapolres Belu pada pukul 10.20 WITA setelah sebelumnya sempat memberikan laporan awal sesaat setelah kejadian.
Berdasarkan keterangan Putra, aksi penyerangan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. Kelompok pelaku yang diperkirakan berjumlah 7 hingga 8 orang mendatangi rumahnya menggunakan empat unit sepeda motor (dua motor matic Honda Beat, satu motor sejenis Honda Verza warna merah maron, dan satu motor Satria FU/Sonic).
Para pelaku langsung memarkirkan kendaraan di halaman rumah. Sekitar lima orang menuju pintu depan dan memanggil adik laki-laki korban. Karena tidak ada jawaban, para pelaku secara beringas memukul pintu kaca dan jendela menggunakan senjata tajam jenis sabit.
“Ada juga yang menggunakan ketapel dan melontarkan batu ke arah atap rumah (seng),” ujar Putra saat memberikan keterangan.
Ia mengungkapkan bahwa, aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Berdasarkan rekaman tersebut, Putra menduga kuat salah satu pelaku yang membawa senjata tajam jenis sabit adalah pria berinisial RF alias Redi asal Halilulik. Selain itu, ia juga mengidentifikasi beberapa nama lain yakni Al, GI, SO, AP, IN, dan kakak dari GI.
Kejadian ini sempat membuat seisi rumah mencekam. Keponakan perempuan korban yang sedang tidur terbangun dan menangis histeris ketakutan karena suara pecahan kaca. Saat penghuni rumah terbangun, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor mereka.
Pasca kejadian, korban langsung melapor ke Polres Belu sekitar pukul 03.00 WITA. Anggota kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, Putra mengonfirmasi bahwa sudah ada tiga orang terduga pelaku yang diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya sudah menyerahkan semua rekaman CCTV sebagai bukti kunci kepada penyidik. Saya sendiri tidak tahu apa motif di balik penyerangan ini,” tegas Putra.
Sebagai praktisi hukum, Putra meminta agar Polres Belu bertindak tegas dan segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat, terutama pelaku utama yang membawa senjata tajam. Ia berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah hukum Polres Belu.
