POGI tegaskan komitmen terhadap etika dan perlindungan pasien usai dugaan pelanggaran anggota

Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran etik dan tindakan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi berinisial MSF, sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.

Peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng nama individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter serta merusak marwah organisasi POGI yang selama ini dijaga dengan penuh integritas. Menanggapi hal ini, POGI secara resmi menyatakan sikap dan komitmen organisasi terhadap etika profesi serta perlindungan pasien, khususnya perempuan, dalam seluruh praktik pelayanan kesehatan.

Jakarta, 15 April 2025 – Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran etik dan tindakan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi berinisial MSF, sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.

Peristiwa tersebut tidak hanya mencoreng nama individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter serta merusak marwah organisasi POGI yang selama ini dijaga dengan penuh integritas. Menanggapi hal ini, POGI secara resmi menyatakan sikap dan komitmen organisasi terhadap etika profesi serta perlindungan pasien, khususnya perempuan, dalam seluruh praktik pelayanan kesehatan.

Prof. Dr. dr. Yudi M. Hidayat, Sp.OG., Subsp. Onk, DMAS, M.Kes., selaku Ketua Umum POGI, menyatakan, “Kami tidak mentoleransi pelanggaran terhadap martabat pasien dan akan menindaklanjuti kasus ini dengan penuh keseriusan serta mendukung proses hukum yang berlaku.”

Surat tersebut bernomor 055/Int-Ketum/IV/25 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. dr. Yudi M. Hidayat, Sp.OG., Subsp. Onk, DMAS, M.Kes. selaku Ketua Umum POGI, dan Dr. dr. Surahman Hakim, Sp.OG., Subsp. Urogin Re., MPH selaku Sekretaris Jenderal POGI.

Berikut adalah isi lengkap pernyataan sikap resmi Pengurus Pusat POGI:

PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PUSAT PERKUMPULAN OBSTETRI DAN GINEKOLOGI INDONESIA

Dengan ini, kami, Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), menyatakan komitmen serta sikap tegas kami terhadap segala bentuk pelecehan seksual yang mungkin terjadi dalam praktik pelayanan kesehatan kepada pasien perempuan.

Kami berpegang pada nilai-nilai etika profesi yang dijunjung tinggi dalam Buku Pedoman Etik dan Profesionalisme Obstetri dan Ginekologi di Indonesia, serta mengedepankan rasa hormat dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan.

Kami menggarisbawahi bahwa:

1. ⁠Keselamatan Pasien adalah Prioritas Utama

Setiap anggota POGI harus mengutamakan keselamatan pasien dalam setiap tindakan medis, sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Pedoman Etik. Hal ini mencakup perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual, yang dapat merugikan pasien dan mencederai kepercayaan mereka.

2. ⁠Prinsip Profesional dan Etika

Anggota POGI wajib mematuhi Kode Etik Kedokteran Indonesia dan pedoman etik POGI. Setiap dokter spesialis obstetri dan ginekologi berkomitmen untuk menjalankan praktik medis dengan penuh integritas, menjaga martabat pasien, serta memberikan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminasi atau perlakuan merendahkan.

3. Sikap terhadap Pasien Perempuan

Sikap dan perilaku dokter terhadap pasien perempuan harus didasari oleh penghormatan dan empati. Dalam setiap interaksi, kami meyakini bahwa pendekatan humanistik merupakan hal yang penting, memastikan bahwa pasien merasa aman, dihargai, dan diperlakukan dengan baik.

4. Lingkungan yang Aman dan Nyaman bagi Pasien

Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dalam setiap ruang praktik. Ruangan pelayanan harus menjaga privasi dan kerahasiaan pasien, dan pendampingan oleh tenaga kesehatan yang sesuai akan selalu dilakukan.

5. Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran

Kami akan menindaklanjuti setiap laporan pelecehan seksual dengan serius dan disiplin, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pedoman etik. POGI tidak akan menoleransi pelanggaran terhadap etika profesi dan akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. POGI mendukung proses hukum terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Pendidikan dan Advokasi

Sejalan dengan kewajiban memajukan pendidikan kedokteran (Bab XIV), kami berkomitmen untuk terus mendidik anggota tentang pentingnya menjaga etika dan hak asasi perempuan dalam pelayanan kesehatan. Kami percaya bahwa dengan pengetahuan yang tepat, setiap anggota dapat berkontribusi untuk mencegah dan melawan pelecehan seksual.

7. Penghormatan Terhadap Hak Pasien

Dalam menjalankan tugas, kami akan selalu menghargai harkat dan martabat setiap perempuan, serta memperjuangkan hak-hak mereka atas pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas, sesuai dengan tujuan POGI sebagai advokat kesehatan reproduksi.

Kami percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dan tindakan nyata dari setiap anggota POGI, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua perempuan yang mencari pelayanan kesehatan.

Surat dapat diakses melalui https://s.id/PernyataanPOGI 

Dikutip dari: https://www.pogi.or.id/r/138/pernyataan-sikap-pogi-atas-dugaan-pelanggaran-etik-oleh-oknum-dokter-spesialis-obstetri-dan-ginekologi 

Artikel ini juga tayang di vritimes