
Spiritnesia.com, Sumba Timur – Hasil visum et repertum atas kematian Axi Rambu Kareri Toga, remaja perempuan berusia 16 tahun yang ditemukan tewas tergantung dalam kamar mandi Toko CK2, diduga telah direkayasa oleh oknum dokter yang menangani pemeriksaan medis awal.
Dokter Yani Ndjurumana, yang menyusun visum tersebut, disebut sempat menulis bahwa penyebab kematian Axi adalah mati lemas (asfiksia) akibat kekerasan benda tumpul.
Namun, pernyataan ini kemudian dicoret dan diganti menjadi “gantung diri”, menurut keterangan sumber investigasi yang mengaku memiliki bukti autentik berupa dokumentasi tulisan tangan dalam laporan visum tersebut.
“Di dokumen visum itu ada dua kali tulisan tangan yang dicoret. Terlihat jelas ada upaya penggantian kesimpulan medis. Ada benturan benda tumpul sebenarnya. ,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada Kabar NTT, Rabu (15/7).
Ia menyebut dokter Yani diduga berada dalam tekanan dan ketakutan bila hasil visum itu dijadikan dasar untuk otopsi lanjutan.
Data tersebut memperkuat kecurigaan pihak keluarga bahwa Axi bukan meninggal karena bunuh diri, melainkan akibat tindak kekerasan yang disengaja. Lebam pada bagian belakang tubuh korban dinilai tidak wajar jika kematian terjadi akibat gantung diri.
Axi ditemukan meninggal dunia pada 18 Januari 2024 di dalam kamar mandi tempat ia bekerja, Toko CK2, di pusat kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Polisi segera menyimpulkan bahwa korban bunuh diri, meski tanpa didukung oleh bukti-bukti akurat termasuk CCTV yang diduga di edit.
Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam gerakan Aksi Untuk Axi telah berulang kali mempertanyakan integritas proses penyelidikan polisi.
Mereka menilai ada kejanggalan serius, termasuk dalam penanganan barang bukti, pemanggilan saksi, serta ketidakterbukaan terhadap permintaan otopsi independen.
Kasus ini juga ada dugaan keterlibatan jaringan narkotika dan keterlibatan aparat dalam melindungi pelaku atau menggagalkan pengusutan lebih lanjut.
Sumber dari jaringan aktivis lokal menyebut bahwa upaya pengungkapan kasus ini telah mengalami banyak hambatan, termasuk intimidasi terhadap keluarga korban dan penghilangan jejak digital milik Axi.
Sumber itu menuntut dibukanya kembali penyelidikan, termasuk audit terhadap hasil visum dan keterlibatan dokter Yani Ndjurumana dalam dugaan manipulasi dokumen medis.
Investigasi Tim media ini menemukan adanya hubungan yang lebih luas antara majikan korban dan kepolisian.
Seorang sumber internal kepolisian mengungkap bahwa Ongko Kenny telah lama masuk dalam daftar pemantauan Unit Narkoba sebagai pengguna narkoba.
“Nama OK diduga tercatat dalam daftar target Unit Narkoba,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Ionisnya, pada hari kematian Axi, anggota Unit Narkoba justru yang menjemput korban dan membawanya kembali ke rumah OK.
Diketahui bahwa mantan Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diduga memiliki hubungan dekat dengan OK.
Fajar sendiri diberhentikan dari jabatannya oleh Polri berdasarkan surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 pada 12 Maret 2025, setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik, termasuk pencabulan terhadap tiga perempuan — dua di antaranya masih di bawah umur — serta mengonsumsi narkoba.
Anggota polisi yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kematian tragis seorang remaja perempuan asisten rumah tangga di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya dijatuhi hukuman disiplin ringan.
Bripka Rudyanto Roy Kadja, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur, dijatuhi sanksi 14 hari penahanan di tempat khusus (Patsus) dan penundaan pendidikan selama setahun setelah menjalani sidang disiplin pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu.
Sidang itu dipimpin oleh Wakapolres Sumba Timur Kompol M. Arif Sadikin, didampingi AKP I Ketut Suarsana dan AKP Heribertus Sidi sebagai pendamping.
Meski demikian, vonis itu dinilai tak sebanding dengan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan Roy Kadja dalam kasus yang turut menyeret nama majikan korban, serta mencuatnya kecurigaan publik atas dugaan rekayasa kematian Axi Rambu Kareri Toga, gadis 16 tahun 8 bulan yang ditemukan tergantung di kamar mandi toko CK2, Kamis, 18 Januari 2024 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, oknum dokter itu belum berhasil di konfirmasi. (*)