Spritnesia.com, Kefa Menanu – Pada 9 Desember, berbagai negara akan memperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Jika menilik dokumentasi sejarah, Hari Anti Korupsi dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi. Melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional.
Majelis mendesak berbagai negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang berkompeten untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan Korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pemberlakuan Hari Anti Korupsi secepatnya dan dapat diperingati di seluruh dunia. Saat ini, mewarnai peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, terbesit kecemasan sekaligus harapan masyarakat Indonesia terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini tepat pada tanggal 9 Desember 2021 kita memperingati lagi hari Anti korupsi dimana untuk meningkatkan kesadaran anti kurupsi bagi seluruh dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya, Sehingga menjadi bahan refleksi baik bagi pemerintah, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan mengenai tujuan bersama untuk mencipatkan suatu tatanan Negara yang bersih dan kuat.
Dalam konteks sosial dampak korupsi dapat menimbulkan problem yang besar devisa pembangunan fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan menyebabkan masyarakat rentan terhadap berbagai penyakit dan menurunkan tingkat kompetensinya. Masyarakat juga menjadi kian permisif pada tindak korupsi.
Korupsi dianggap sebagai suatu kelaziman dan bahkan menjadi pelumas bagi proses ekonomi dan politik. Sikap dan perilaku kolusif dan koruptif itu pada akhirnya akan meniadakan etos kompetisi secara sehat. Memperkuat anggapan bahwa siapa yang berkuasa dan mempunyai uang bisa mengatur segalanya, kesenjangan antar kelompok sosial kian melebar sehingga menciptakan kerawanan sosial.
Selain itu korupsi dapat diibaratkan seperti darah yang mengalir di tubuh setiap pengambil kebijakan di negeri ini. Semua tidak pernah lepas dari isu korupsi, mulai dari pusat hingga turun sampai ke tingkat desa. Perilaku korupsi memang sudah menggurita dan sudah menjadi kanker ganas stadium empat yang susah disembuhkan dan lebih parah lagi terduga korupsi pun sudah tidak mempunyai rasa malu lagi tampil di depan publik. Lihat saja ketika mereka diwawancarai oleh awak media (cetak maupun elektonik) mereka tidak menampakkan wajah penyesalan apalagi perasaan bersalah dan dengan enteng mereka menjawab “kan ini baru dugaan belum tentu kami bersalah dan kita harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah”.
Banyak orang yang bertanya, apakah korupsi yang sudah mengakar dimana-mana masih bisa diberantas sampai ke akar-akarnya, sehingga korupsi tidak ada lagi di muka bumi ini, terutama di negeri tercinta Indonesia? Jika kita realistis tentu jawabannya “TIDAK” tetapi yang bisa dilakukan adalah bagaimana mengurangi perilaku korupsi dengan cara mencabut akar-akar korupsi tersebut yang akarnya adalah kebodohan dan kemiskinan, karena dari kebodohanlah yang melahirkan kemiskinan dan kemiskinan yang bisa membuat orang berperilaku korupsi.
Oleh karena itulah pada hari ini bertepatan dengan hari Anti korupsi sedunia maka DPK GMNI FEB – UNIMOR menghimbau kepada seluruh masyarakat agar sama kita perangi korupsi yang akhir-akhir ini merebak di kabupaten TTU Dimana terdapat beberapa desa yang telah di tetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KAJARI TTU. Sehingga dalam memerangi masalah ini perlu kerja sama dari setiap elemen masyarakat demi terciptanya WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Selamat Hari Anti Korupsi Internasional