
Ket: Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, mewakili Bupati Sabu Raijua dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua di ruang sidang DPRD. (Dok. Istimewa)
Spiritnesia.com, Sabu Raijua – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua komitmen untuk menindaklanjuti berbagai catatan, masukan, dan saran konstruktif dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua dalam pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, yang mewakili Bupati Sabu Raijua dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua di ruang sidang DPRD. Rapat turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, staf ahli fraksi, serta insan pers pada Kamis, 03/07/2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengawali penyampaiannya dengan mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi atas sinergi yang telah terbangun, hingga Sabu Raijua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, secara rinci Wabub menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap seluruh pemandangan umum, mulai dari persoalan rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), keterlambatan distribusi obat-obatan, hingga pengelolaan aset daerah.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
Realisasi PAD Rendah: Terjadi karena berbagai kendala teknis dan alam, termasuk cuaca ekstrem yang memengaruhi produksi garam, serta keterlambatan alat uji kendaraan bermotor dari BPTD NTT.
Tingginya SiLPA: Disebabkan oleh sisa pembayaran tunjangan guru, perencanaan gaji yang tidak akurat, serta dana rehabilitasi puskesmas yang tidak terserap secara maksimal.
TPP Guru: Telah dibayarkan kembali pada April 2024 setelah disalurkan Kemenkeu, dan yang tertunda akan dianggarkan dalam Perubahan APBD 2025 seiring keluarnya SP3 dari Kejaksaan.
Ketersediaan Dokter Spesialis: Pemerintah mengupayakan penambahan dokter spesialis melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan telah ada 7 dokter yang sedang dalam proses studi.
Plt Jabatan Pimpinan OPD: Pemerintah sedang memproses uji kompetensi dan seleksi terbuka dengan menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi, Kemendagri, dan BKN.
Rumah Sakit Pratama Raijua: Belum beroperasi karena kekurangan alat kesehatan, namun telah dianggarkan pada tahun 2025.
Denda Keterlambatan Pekerjaan Fisik: Akan dipotong pada pencairan termin terakhir sebagai tindak lanjut temuan BPK.
Pengelolaan Aset dan Tambak Garam: Sedang dilakukan inventarisasi ulang oleh bidang aset dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama.
Pemerintah juga menanggapi dukungan dan saran dari Fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat-PAN, PDIP, PKB, dan Gabungan Hati Nurani dengan sepakat untuk meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, memperbaiki manajemen pendapatan dan belanja daerah, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program-program strategis.
“Harapan, saran, dan himbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan yang terhormat merupakan pandangan yang sangat berharga dan akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen Ranperda maupun dalam perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” pungkas Wakil Bupati.
Dengan penyampaian tanggapan ini, diharapkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat berjalan lancar menuju persetujuan bersama.