Spiritnesia.com, Kupang -Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru Puluhan masyarakat mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seperti disaksikan tim media ini pada, Rabu, 06/07/2022.
“Kedatangan kami masyarakat ini untuk meminta penjelasan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Kupang.”
Kami .hadir disini untuk mempertanyakan kejelasan dan keterbukaan informasi penerimaan siswa dari beberapa sekolah di Kota Kupang ini, ungkap salah satu orang tua aksi peserta didik baru.
Sementara Edi Banoet, salah satu orang tua yang akan mendaftarkan anaknya yang ikut hadir dalam aksi tersebut, kepada media mengungkapkan rasa kecewanya karena sekolah tujuan untuk mendaftarkan anaknya berdasarkan sistem zonasi sudah tak dapat menerima pendaftaran sejak hari pertama Gelombang pendaftaran, ujar Banoet.
“Penerimaan siswa baru lanjut Banoet itu kan ada 4 jalur yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Akademik dan Perpindahan Orang Tua.”
Lanjutnya, nah dari 4 jalur itu, jalur Zonasi saja kita sudah susah mendaftar, tuturnya dengan kesal.
“Padahal Kami rumah di Oesapa dan Zonasinya masuk SMAN 4 Kupang, alasan dari sekolah itu soal sistem online yang sudah diatur dari Dinas Pendidikan,” kata Banoet.
Sementara lanjutnya, pada tahun-tahun sebelumnya saat pendaftaran masih secara offline, skala prioritas itu selalu diutamakan dengan melihat tempat tinggal calon siswa yang dekat dengan sekolah.
“Ini tidak masuk akal, masa pada saat penerimaan siswa Gelombang Pertama dari tanggal 20-22 Juni 2022 kemarin, kami coba daftar dari hari pertama saja sudah tidak bisa lagi, dengan alasannya sistem, padahal anak saya tamat dari SMPN 20 Kupang yang langsung bersebelahan dengan SMAN 4 Kupang,” ujarnya penuh dengan penyesalan.
Sementara pada tempat yang sama, Susana Meda, yang juga ikut hadir dalam aksi tersebut menyampaikan hal yang sama bahwa pada pendaftaran Gelombang I pada 20-22 Juni dan Gelombang II yang dimulai pada hari ini, sistem pendaftaran online selalu langsung ditutup pada hari pertama.
“Tadi kami dari jam 8 pagi di sekolah untuk daftar Gelombang II di hari pertama ini, tapi sistem langsung tertutup sama seperti Gelombang I kemarin. Kemarin, kami sudah bersurat ke Gubernur untuk melaporkan hal ini dan kami sudah dua hari ini datang pertanyakan ini di Dinas Pendidikan tapi tidak ada jawaban pasti, ” ungkapnya
Berdasarkan Zonasi, jelasnya, karena alamat tinggalnya di Kelurahan Oebufu, maka anaknya akan didaftarkan ke SMAN 3 Kupang. Karena tak ada kejelasan, dirinya bersama beberapa orang tua calon peserta didik yang lain yang Zonasinya masuk SMAN 1 Kupang dan SMAN 5 Kupang lantas bersurat ke Gubernur NTT untuk melaporkan kejadian tersebut, tutur Meda.
Sementara dari Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ayub Sanam, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan langsung ke tiap sekolah yang diadukan oleh para orang tua calon siswa tersebut.
“Kami sekarang akan langsung turun cek ke tiap sekolah tadi, biar tahu jelas kendalanya ada dimana baru bisa kita carikan solusinya,” ujarnya. (DN)