
Ket. Aktivis Muda Asten Bait
Spiritnesia.com, Oelamasi – Terkait wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Amfoang, Aktivis muda Kabupaten Kupang, Asten Bait tantang Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang untuk memberikan bukti bukan sekedar menjadikan alat Kampanye politik semata.
Demikian disampaikan Asten Bait kepada media ini,melalui rilisnya pada Selasa, 1/07/2025.
“Saya tantang Bupati dan Wakil Bupati Kupang, apakah mereka benar-benar mampu mewujudkan DOB Amfoang atau hanya pandai bernarasi di momentum politik,” tulisnya.
Menurut Asten, isu pemekaran wilayah Amfoang sudah diperjuangkan selama lebih dari satu decade. Namun, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda realisasi yang konkret. Padahal, kata dia, masyarakat Amfoang telah menaruh harapan besar untuk pemerataan pembangunan, akses pelayanan publik yang layak, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah tersebut.
“Amfoang bukan sekadar objek politik. Di sana ada ribuan masyarakat kecil yang menggantungkan harapan pada terbentuknya DOB,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, ungkap Asten, wilayah Amfoang terdiri dari Enam kecamatan: Amfoang Timur, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Laut, Amfoang Utara, Amfoang Selatan, dan Amfoang Barat Daya. Wilayah ini mencakup 32 Desa dan Dua Kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 52 ribu jiwa.
Namun, ia menyayangkan kondisi Amfoang yang hingga kini masih tertinggal dalam hal infrastruktur dasar dan pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadikan ini sebagai prioritas pembangunan daerah.
Asten juga menyinggung pernyataan Wakil Bupati Kupang yang sebelumnya menghadiri Musyawarah Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB, di mana Amfoang ditetapkan sebagai salah satu calon DOB. Namun, ia menilai, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah usai forum tersebut.
“Kalau hanya bicara di forum nasional tanpa tindak lanjut di daerah, itu hanya jadi mimpi. Kami butuh langkah nyata,” kata Asten.
Ia pun mendesak DPRD Kabupaten Kupang, DPRD Provinsi NTT, hingga DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Amfoang.
Lebih lanjut, Asten mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, serta panitia lokal DOB Amfoang untuk terus mengawal proses perjuangan ini. Ia menegaskan, para aktivis akan tetap mengawasi jalannya perjuangan ini sebagai bentuk kontrol terhadap janji politik kepala daerah.
“Ini bagian dari komitmen yang harus ditepati oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.