Dewan Komisaris Bank NTT Dinilai ‘Over Kewenangan’ dan Untungkan Diri Karena Tetapkan Honor Rp 10-20 Juta/Hari

Spiritnesia.Com, Ba’a – Dewan Komisaris Bank NTT dinilai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan alias ‘over kewenangan’ (melewati batas kewenangan, red) dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) 01.A tentang Honorarium Tim Uji Kelayakan…