Spiritnesia.Com, Kefamenanu – Proyek Pembangunan Pamsimas di Desa Sapaen Pada Tahun Anggaran 2021 dinilai menyisakan banyak Persoalan. Sang Kepala Desa Sapaen, Benediktus Amleni dituding Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Dari Masyarakat Setempat.
Sesuai data yang dihimpun Wartawan, Oknum Kepala Desa Sapaen melakukan pungutan Liar sebesar Rp 75.000.000 dari setiap Kepala Keluarga di Desa Sapaen dengan catatan untuk dialiri air ke masing-masing Rumah.
Sayangnya, Janji Sang Kepala Desa tersebut tidak terealisasikan. Proyek air bersih yang dibangun melalui program Pamsimas hanya dialiri untuk masyarakat di RT 05, 06 dan 07. Sedangkan Masyarakat di RT 01,02,03,04 dan 08 hanya sebatas janji manis sang Kades.
“Sesuai data yang kita Himpun, setiap KK kumpul uang 75 Ribuh Rupiah untuk Air Pamsimas ditarik ke Rumah masyarakat tapi sampai sekarang tidak ada,”Ungkap Peter Usboko, Tokoh Pemuda Desa Sapaen Kepada Media ini, Jumat (17/6).
Atas Temuan itu, Kata Peter, Pihaknya sementara menyiapkan data untuk menempuh Jalur Hukum dengan melaporkan dugaan Pungli tersebut kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kita akan Adukan Persoalan ini Kepada Jaksa dan Polisi untuk ditindaklanjuti karena Pungutan ini sangat merugikan Masyarakat, Apalagi Pungutan itu terjadi saat Pandemi Covid-19 yang lagi melanda dan menyulitkan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan hidup tapi Malah Sang Kades memanfaatkan ini untuk memperoleh keuntungan Pribadinya,” Tegasnya. (SN/tim)