Spirirnesia.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang dukung Penuh terbentuknya Kelurahan Bersih Narkotika (Kelurahan Bersinar), Dukungan tersebut disampaikan Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man Ketika Peluncuran Tiga Kelurahan Bersih Narkotika yang baru yaitu Kelurahan Naikolan, Kelurahan Naikoten I dan Kelurahan Kayu Putih. Acara yang digelar di Hotel Cahaya Bapa pada hari Selasa (28/06/2022) tersebut merupakan Paket kegiatan yang digagas oleh BNN Kota Kupang dalam acara Pagelaran Seni dan Launching Kelurahan Bersinar dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022. Hadir dalam kesempatan itu Kepala BNN Kota Kupang Lino Do Rosario Pereira, Mewakili Kejaksaan Negeri Kupang, Kasipidum Kejari Agus Dedy, SH.,MH, Sekretaris Pegadilan Negeri Klas I Kupang Carles Radja Lawa, SH, Kasdim 1604 Kupang Letkol Inf I Gede Putu Suwardana, S.I.P, Kasat. Narkoba Polres Kupang Kota AKP. Foris Takene, SH, Kepala Kesbangpol Kota Kupang Noce Nus Loa, SH.,M.Si.
Berkaitan dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022 dan peluncuran Kelurahan Bersinar Wakil Walikota Kupang mengatakan atas nama Pemerintah Kota Kupang saya memberi apresiasi kepada BNN atas upaya memerangi Narkoba selama ini. Sebagai pemerintah Daerah, kami juga memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung upaya tersebut. Ditambahkannya bahwa Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini merupakan bentuk keprihatinan guna menyadarkan seluruh umat manusia sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman bagi kehidupan secara universal, Ucap Wawali.
Pada kesempatan yang sama Wawali juga mengatakan terkait dengan pembentukan Kelurahan Bersinar yang pada prinsipnya adalah upaya kuat dari berbagai pihak termasuk Pemerintah untuk mengantisipasi secara dini adanya peredaran gelap narkotika di komunitas masyarakat yang paling bawah misalnya Kelurahan, untuk itu saya menghimbau para Lurah dan seluruh perangkatnya, Para RT dan RW untuk secara intens melakukan deteksi atau identifikasi apabila menemukan gejala penyebaran narkotika di daerahnya masing-masing.
Menurut Wawali secara umum keberhasilan Kelurahan bersinar sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama, diantaranya adalah Komitmen di semua tingkatan, optimalisasi dan dukungan mitra kerja/ stakeholder, semangat dan dedikasi para pengelola Kelurahan bersinar di seluruh tingkatan wilayah serta petugas lini (relawan anti narkoba, pegiat anti narkoba, agen pemulihan, TP PKK dan petugas lapangan dari instansi terkait) serta yang tidak kalah pentingnya adalah partisipasi aktif dari masyarakat. Ia melanjutkan bahwa Kelurahan bersinar merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika ditingkat kelurahan yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat yang dikelola secara partisipasi, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di Kelurahan. Kota Kupang hari ini sudah cukup terbuka bagi siapa saja yang sudah barang tentu terbuka peluang menjadi salah satu daerah yang menjadi mata rantai perdagangan narkotika. Untuk itu lanjutnya, perlu dibangun kemitraan yang strategis sehingga menemukan pola penanganan serta komunikasi yang baik bagi semua pihak. Karana banyak teori mengatakan bahwa tidak ada keberhasilan tanpa kebersamaan “Mari bergandengan tangan menyelamatkan masyarakat kita dari bahaya Narkotika demi masa depan bangsa dan Negara ini” menutup sambutannya.
Sementara itu Kepala BNN Kota Kupang Lino Do Rosario Pereira dalam sambutannya mengatakan, terima kasih kepada seluruh hadirin yang mengambil bagian dalam peringatan hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022. Lino mengatakan juga bahwa seperti diketahui bahwa setiap tanggal 26 Juni berbagai kalangan, individu maupun organisasi di seluruh dunia termasuk Indonesia bersepakat untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam upaya melawan Narkoba.
Berdasarkan data BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional RI (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan survei penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2021, secara nasional dinegara kita angka penyalahgunaan narkoba telah mencapai 1,95% atau setara dengan 3.662.646 orang. Jumlah tersebut tersebar di semua lapisan masyarakat termasuk dilingkungan Kerja dan Pendidikan. Dilanjutkannya bahwa, Kejahatan narkotik adalah kejahatan luar biasa sehingga perlu ada langkah yang strategis dan inovatif untuk menanganinya, Ucap Lino.
Sementara itu menurut Lino, BNN Kota Kupang sendiri telah melakukan berbagai langkah dalam kaitan dengan pencegahan dan memberantas Narkoba diwilayah Kota Kupang. Langkah-langkah yang dimaksud Lino terdiri dari pendekatan yang komprehensif mulai dari pendekatan Soft Power meliputi pencegahan Narkoba, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat, pendekatan Hard Power yang terkait dengan penegakan hukum dan pendekatan Smart Power melalui kampanye kesadaran media sosial serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Menurutnya pendekatan Soft Power dalam rangka pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi telah diaplikasikan melalui program Kelurahan bersinar yang melibatkan aparat kelurahan, Babinsa, Babin Kamtibmas, Relawan Anti narkoba dan agen perubahan di kelurahan masing-masing. Sejak tahun 2019 telah terbentuk 5 Kelurahan Bersih Narkoba yaitu Kelurahan Oesapa, Kelurahan Alak, Kelurahan Oebobo, Kelurahan Maulafa dan Kelurahan Kelapa Lima dan hari ini tanggal 28 Juni 2022 kita akan meluncurkan kelurahan bersih narkoba yang baru yaitu Kelurahan Naikolan, Kelurahan Naikoten I dan Kelurahan Kayu Putih.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022 yang digelar kali ini dimeriahkan dengan pentas seni budaya oleh para siswa-siswa sekolah, Stand Up Comedi para Guru dan Kuis berhadiah yang disediakan BNN Kota Kupang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Camat, Para Lurah Kelurahan Bersinar, Para mantan Kepala BNN Kota Kupang pada masanya, Pimpinan PT. Bintang Tujuh, Para Agen Pemulihan Kelurahan Kayu Putih, Perwakilan Mahasiswa Universitas Kristen Artha Wacana Kupang serta Perwakilan Siswa SMP/ SMA/ SMK Negeri maupun Swasta Kota Kupang. (**)