Spiritnesia.Com, KEFAMENANU – Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi (CW) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi PT. Sari Karya Mandiri (SKM) proyek pengerjaan jalan pada 3 (tiga) Kabupaten di NTT (TTS, TTU dan Belu, red) senilai Rp 15 Milyar.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Lakmas CW, Viktor Manbait dalam rilis tertulis kepada tim media ini pada Senin (14) 03/2022).
“Lakmas mengingatkan Kejati NTT yang baru agar segera melakukan tindakan cepat dengan segera memnggil dan memeriksa para pihak dalam kasus projek jalan (senilai) Rp 15 Milyar pada Tiga Kabupaten (di NTT, red) dengan (perkiraan) kerugian negara senilai 5 Milyar, dengan pelaksana projeknya adkah PT. Sari Karya Mandiri (SKM),” tulis Viktor Manbait.
Menurutnya, Kajati NTT sebelumnya (Dr. Yulianto, S.H, MH, red) telah meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat peyidikan, sehingga Kejati NTT diminta agar segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Publik NTT melihat apakah Kejaksaan (Kejati NTT, red) masih punya wibawa hukum atau tidak untuk memanggil mereka yang bertanggung jawab (Direktur PT. SKM, Hironimus Taolin, red) dalam kasus ini, tidak seperti kali lalu dimana meski telah dipanggil secara berturut-turut sebanyak 3 kali, (namun) Direkur PT. Sari Karya Mandiri yang membangkang, tidak memenuhi panggilan tersebut,” jelasnya.
Aktivis hak masyarakat sipil itu meminta ketegasan sikap Kajati NTT, Hutama Wisnu menyelesaikan kasus tersebut, demi mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja institusi Kejati NTT dalam penegakkan hukum kasus-kasus dugaan korupsi di NTT.
“Sehingga tidak ada alasan lagi hukum akan dilecehkan begitu saja oleh mereka yang dipanggil oleh kejaksaan (Kejati NTT, red) secara patut,” tandanya.
Kajati NTT, Hutama Wisnu yang dikonfirmasi tim media ini melalui Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim pada Senin (14/03) pukul 10.00 Wita via pesan WhatsApp/WA menjawab, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut sementara ini dalam tahap pengembangan.
“Perkembangan kasusnya (dugaan korupsi PT. SKM proyek pengerjaan jalan pada tiga Kabupaten di NTT, red) masih berjalan,” tulisnya singkat. (SN.AT/tim)