Kategori
Berita Daerah

Keterlibatan Sesama Pimpinan PT. Flobamor dalam Rekayasa Proyek Beras JPS Covid-19 Dibocorkan kepada Wartawan

Spiritnesia.Com, Kupang – Oknum Pimpinan PT. Flobamor (yang tak ingin namanya disebut, red) membocorkan dugaan rekayasa dan keterlibatan sesama Pimpinan PT. Flobamor dalam proyek pengadaan Beras Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 senilai Rp 71,7 Milyar. Ia membocorkan informasi tersebut kepada Tim Media ini dalam 2 kali pertemuan. Pada kesempatan itu, Ia meminta wartawan untuk menulis rekayasa dibalik proyek bantuan JPS Covid-19 tersebut yang telah disetujui sehari sebelumnya oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL).

Pertemuan pertama dilakukan di rumah makan pada Ruko di samping Dinas Perhubungan Provinsi NTT, pada Hari Jumat (19/07/2020) sekitar Pukul 20.30 Wita (Jam 8.30 malam). Menurutnya, sehari sebelumnya (Kamis, 18/7/2020), Gubernur Laiskodat menandatangani Persetujuan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp 105 Milyar.

“Ini nama orang-orang yang akan melaksanakan Pengadaan Beras JPS Covid-19 senilai Rp 105 Milyar. Mereka mau jadi pelaksana proyek Pengadaan Beras JPS Covid-19. Mereka sudah rapat untuk membentuk Tim untuk melaksanakan penyaluran Beras JPS tersebut,” ujar Oknum Pimpinan PT. Flobamor sambil menyodorkan secarik kertas buram berukuran 10 cm x 10 cm kepada wartawan yang duduk dihadapannya.

Dalam secarik kertas bertulisan tangan dengan tinta berwarna merah tersebut berisi beberapa nama, termasuk 2 nama oknum Pimpinan PT. Flobamor yang mengikuti rapat persiapan proyek tersebut. Nama-nama yang tertulis dalam secarik kertas itu adalah RK (alm.), CW (pacar RK/mantan Finalis Puteri Indonesia, red), dan dua orang Oknum Pimpinan PT. Flobamor, HD dan RA (anak kandung Kepala Dinas Sosial NTT saat itu, red) dan seorang lainnya, DW. “Mereka ini siapa? Kok mau ngatur-ngatur pengadaan barang pemerintah?” kritiknya.

Informasinya, lanjutnya, oknum-oknum tersebut telah pesan karungnya dan sudah dicetak logo Pemprov NTT di Surabaya. “Proyeknya belum tentu disetujui DPRD NTT tapi mereka sudah pesan dan cetak karung berasnya,” ungkapnya kesal sambil menyeruput teh panas.

Menurut Sang Oknum Pimpinan PT. Flobamor ini, Ia tidak setuju dengan cara-cara yang dilakukan oleh rekan-rekannya tersebut. “Adik harus tulis ini. Saya tidak setuju dengan cara-cara seperti itu. Mereka memanfaatkan kedekatan mereka dengan Gubernur VBL untuk melakukan korupsi,” tandasnya sambil makan soto.

Pertemuan kedua dilakukan didepan Polda NTT, di tepi jalan (sekitar Rumah Makan Ratu Sari) pada hari Minggu (21 Juli 2020, red) sekitar Pukul 20.00 Wita (Jam 8 malam). Oknum Pimpinan PT. Flobamor tersebut memarkir mobilnya di tepi jalan, tak jauh dari pohon johar (tepatnya di depan tanah kosong, disamping Rumah Makan Ratu Sari, red).

Ia membuka pintu depan mobilnya dan mempersilahkan wartawan untuk masuk. Saat masuk dan duduk disebelahnya, sang Oknum Pimpinan PT. Flobamor tersebut menginformasikan bahwa besok pagi (Senin, 22 Juli 2020, red) akan dilakukan Rapat DPRD NTT dengan birokrasi yang akan membicarakan tentang rencana proyek pengadaan beras JPS Covid-19. “Rencananya, besok pagi akan ada rapat dengan DPRD NTT untuk membicarakan proyek Beras JPS Covid-19,” ujarnya.

Ia meminta agar wartawan segera memberitakan rencana pengadaan beras JPS Covid-19 tersebut agar DPRD NTT mengetahui rencana licik oknum-oknum Pimpinan PT. Flobamor lainnya dengan beberapa kroni Gubernur VBL. “Adik harus tulis ini secepatnya supaya DPRD NTT mengetahui niat busuk mereka,” ungkapnya.

Senin (22 Juli 2020, red) pagi, Tim Media ini menayangkan berita berjudul “Diduga ‘Orang Dekat’ Gubernur NTT Bakal Laksanakan Proyek Sembako Covid-19 Rp 105 Milyar”.

Informasi dari oknum Pimpinan PT. Flobamor itu ternyata benar. Sekitar Jam 10.30 Wita, dilakukan Rapat Badan Anggaran DPRD NTT dan Eksekutif/Pemprov NTT yang membahas pengajuan anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS Covid-19) senilai Rp 105 Milyar, mendahului Perubahan APBD NTT Tahun 2020. Wartawan pun meliput jalannya Rapat Badan Anggaran tersebut.

Hadir saat itu, Sekretaris Daerah NTT, Ben Polo Maing. Menanggapi pendapat dan saran para anggota Badan Anggaran DPRD NTT dalam rapat tersebut, akhirnya disepakati untuk memberikan bantuan JPS Covid-19 dalam bentuk Bantuan Uang Tunai sebesar Rp 500 ribu untuk sekitar 95.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Bulan September dan Oktober 2020. Sedangkan untuk Bulan November dan Desember 2020 menjadi tanggung jawab 22 Kabupaten/Kota se-NTT.

Informasi yang dihimpun dari beberapa Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-NTT, Wakil Gubernur NTT telah mengeluarkan Surat Edaran kepada 22 Bupati/Walikota se-NTT untuk menindaklanjuti keputusan Badan Anggaran DPRD NTT tersebut dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 ribu/KPM untuk Bulan November dan Desember 2020.

Namun sekitar Bulan Juli 2020, Pemprov NTT secara ‘diam-diam’ melakukan perubahan sepihak/tanpa sepengetahuan Badan Anggaran DPRD NTT. Bantuan Tunai Rp 500 ribu diganti dengan bantuan natura berupa beras 30 kg/bulan dan Rp 150 ribu bantuan Uang Tunai untuk setiap KPM pada Bulan September dan Oktober 2020. Atau dengan kata lain, setiap KPM (dari 95.00 KPM se-NTT, red) mendapat bantuan JPS berupa 60 kg beras dan Uang Tunai senilai Rp 300 ribu/KPM untuk dua bulan dari Pemprov NTT.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Tim Media ini, Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT menindaklanjuti bantuan JPS Covid-19 pada Bulan November-Desember 2020 (jatah Pemkab/Pemkot, red) dengan bantuan Uang Tunai sebesar Rp 500 ribu/KPM sesuai edaran Wakil Gubernur NTT, Joseph Nae Soi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kroni-kroni yang mengaku sebagai ‘orang dekat’ Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) diduga bakal melaksanakan proyek pengadaan dan distribusi bantuan Sembako (sembilan bahan pokok) yang berasal dari dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) sekitar Rp 105 Milyar.

Menurutnya, tak lama setelah Gubernur VBL menandatangani persetujuan penyaluran bantuan sembako itu, oknum-oknum yang dikenal sebagai kroni-kroni alias ‘orang dekat’ Gubernur VBL langsung membentuk tim untuk melaksanakan pengadaan dan penyaluran Sembako tersebut.

“Oknum-oknum ini dekat dengan Gubernur VBL, namun mereka memanfaatkan kedekatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Proyek itu harusnya dilaksanakan oleh Dinas Sosial NTT tapi diduga dibuat sedemikian rupa agar oknum-oknum tersebut yang akan melaksanakan kegiatan pengadaan dan distribusi Sembako senilai Rp 105 Milyar itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Segelintir oknum tersebut, ungkapnya, antara lain terdiri atas 1) RK, pengusaha dari Jakarta (alm); 2) HD, Komisaris PT. Flobamor; 3) RA/ARA, Direksi PT. Flobamor (anak kepala Dinas Sosial saat itu); 4) CW, pacar RK (mantan finalis puteri Indonesia) dan Dw yang tak jelas kapasitasnya. “Mereka itu siapa? Kok mau ngatur-ngatur pengadaan barang pemerintah?“ kritiknya.

Untuk memuluskan rencana mereka, katanya, kroni-kroni disekitar Gubernur VBL itu telah melakukan berbagai persiapan. “Mereka telah melakukan rapat dan membagi-bagi tugas mulai dari persiapan, pengadaan, hingga distribusi sembako. Bahkan diduga, karung berlogo Pemprov NTT sudah dicetak pengusaha RK,” ungkap sumber yang juga dikenal ‘dekat’ dengan Gubernur VBL.

Ia sangat menyayangkan tindakan dari dan nama baik dari Gubernur NTT, VBL. “Oknum-oknum ini terlalu serakah, mereka masih tidak puas proyek-proyek yang mereka kerjakan selama ini. Sehingga dana kemanusiaan pun mereka upayakan dengan berbagai cara untuk dapat dilaksanakan oleh mereka. Kasihan, yang rusak adalah citra dan nama baik Gubernur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, khususnya butir keempat, Presiden mengintruksikan kepada semua jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19 dengan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (SN/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *