Spiritnesia.com, Kefamenanu – Diduga Penjabat Desa Loeram AF, ambil keputusan diluar kesepakatan Musyawarah Dusun (Musdus), dan Musyawarah Desa (Musdes), Masyarakat Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor tengah Utara (TTU), sesali tindakan Penjabat Desa.
Ungkap salah satu masyarakat Desa Loeram Robertus Nana Banhae kepada awak media ini pada pekan lalu, 07/06/2023.
“Berdasarkan kesepakatan Musdus dan Musdes, anggaran Dana sebesar Rp. 300. 000.000.00., (Tiga Ratus Juta Rupiah), itu bukan untuk pengadaan Lampu Jalan, tetapi itu untuk kebutuhan air bersih yakni Sumur Bor,” ungkap Robertus.
Kita sangat menyesali sikap penjabat Desa AFH. Dan kita juga merasa ditipu, karena dalam musyawarah tingkat Dusun itu masyarakat menyusulkan Sumur Boror atau kebutuhan air bersih, bukan Lampu Jalan jelasnya.
“Desa Loeram ini di kenal dengan daerah kering, maka dalam Musdus itu kita sepakati untuk pengadaan Air bersih. Sehingga bisa mengurangi pembelian Tengki.”
Ia menuturkan bahwa, pada tahun 2022 yang lalu, telah disepakati bersama dengan total anggaran Dana sebesar Rp.300.000.000.00., itu khusus kebutuhan yang sangat urgent yakni pengadaan air bersih dalam hal ini adalah Sumur Bor, bukan untuk yang lain, ungkapnya.
“Kesepakatan itu bukan dibuat dirumah, tapi melalui musyawarah tingkat Dusun dan Desa dan ditetapkan untuk mengerjakan Sumur Bor tapi kenyataannya Penjabat Desa tidak mengerjakan Sumur Bor sesuai apa yang sudah ditetapkan, jelasnya.
Namun, lanjut Robertus, Penjabat dan Staf Desa bersepakat merubah kesepakatan yang sudah ditetapkan saat Musdus dan Musdes tanpa memberitahukan saksi dan para anggota tim 7 Malah yang dikerjakan ada pemasangan Lampu Jalan sebanyak 31 titik yang tidak terlalu penting atau bukan suatu kebutuhan yang sangat urgent, tuturnya.
Sementara itu Frans Luku salah satu masyarakat Desa Loeram juga mengungkapkan bahwa, ia sangat kecewa atas tindakan Penjabat Kepala Desa dan Staf Desa yang merubah apa yang sudah disepakati dan ditetapkan melalui musyawarah tingkat Dusun dan Desa.
“Saya sebagai anggota Tim 7, sangat kecewa atas tindakan Penjabat dan Staf yang dengan sewenang-wenang nya merubah apa yang sudah disepaki dan ditetapkan bersama yakni pengadaan Sumur Bor. Perubahan itu tanpa memberitahukan atau mensosialisasikan kepada masyarakat, ungkap Frans.
Padahal, kata Frans semua sudah disepakati dan ditetapkan bersama dalam Musdus dan Musdes untuk pemakaian dana desa Loeram tahun 2022 yang lalu, dengan sala satu kesepakatan antara lain: kebutuhan sangat urgent yakni pengadaan air bersih dalam hal ini adalah Sumur Bor, bulan Lampu Jalan.
“Saya dan teman-teman yang saat itu menjadi tim 7 sangat kecewa. Dan kami menduga jangan -jangan kami hanya dibutuhkan saat Musdus dan Musdes? Atau kami hanya dipakai untuk mempermudah pencarian Dana Desa setelah cair kami tidak dilibatkan lagi. Ini sebenarnya Ada apa?,” ungkap Frans.
Ia menuturkan bahwa, ini menjadi pertanyaannya, siapa yang menyetujui, dan siapa yang tanda tangan? Apakah tanda tangan itu di palsukan? Dan Benarkah Dinas PMD atau sistem dalam pemerintahan menolak untuk pengadaan air bersih, ungkapnya penuh pertanyaan.
“Setiap tahun kami mengalami kekeringan dan kami harus merogok gocek untuk pembelian Air Tengki. Padahal, sudah kita sepakati bersama untuk pengadaan Sumur Bor tapi, yang ada Lampu Jalan. Semoga saja ada kebijakan lain sehingga kebutuhan air bersih akan bisa tercapai.
Sementara Penjabat Kepala Desa Loeram Alfonsius F Haumen yang ditemui media ini mengatakan bahwa, pada saat Musdus dan Musdes mereka lupa memasukan kegiatan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, dan untuk Sumur Bor yang sudah ditetapkan tidak jadi untuk dikerjakan karena sudah disepakati oleh BPD dan pemerintah desa, katanya.
Penulis: Charles Usfunan/SN