Spiritnesia.Com, Kefamenanu – Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan Giat Apel Gelar Pasukan Terpusat Turangga 2022.
Giat apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S. H., S. I. K., M. H bertempat di Mako Polres TTU,
Demikian pantauan langsung tim media ini pada saat berlangsungnya Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S. H., S. I. K., M. H, di Mako Polres TTU Senin, 13/6/2022.
Upacara giat itu juga dihadiri oleh Perwakilan Dandim 1618 TTU, Wakapolres TTU, Perwakilan Kadis Hubinfokom ,Para PJU Polres TTU, Kasat Pol PP Kabupaten TTU, Perwakilan UPTD Samsat Kabupaten TTU, Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten TTU.
Mengawali sambutannya, Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S. H., S. I. K., M. H memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan berkah, rahmat dan hidayah-Nya kepada semua, sehingga pada hari ini dapat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Patuh Turangga Tahun 2022.
Kapolres TTU itu, mengungkapkan bahwa Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone, ucapnya.
“Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut PRESISI,” jelasnya.
Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas), Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” pintahnya.
Dirinya menguraikan bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres TTU berdasarkan data pada unit laka lantas Polres TTU pada tahun 2020-2021 sebanyak 107 kejadian.
“Pada tahun 2020 sebanyak 65 kejadian, dengan korban meninggal dunia 26 orang, luka berat 43 orang, luka ringan 30 orang dan kerugian materiil Rp 366.000.000,- di bandingkan tahun 2021 sebanyak 42 kejadian, dengan korban meninggal dunia 16 orang, luka berat 31 orang, luka ringan 21 orang dan kerugian materiil Rp 189.480.000,-. Penurunan jumlah laka sebesar 23 kejadian atau turun 64 persen,”terangnya.
Sedangkan untuk tahun 2022 kejadian laka lantas dari bulan januari sampai dengan bulan mei sudah terjadi 22 kejadian, dengan korban meninggal dunia 11 orang, luka berat 15 orang, luka ringan 13 orang dan kerugian materiil Rp 103.500.000,-
Sementara Data sebanyak laka 17 semester kejadian tahun dengan 2021 korban meninggal dunia 6 orang, luka berat 11 orang luka ringan 7 orang dan kerugian materiil Rp 51.500.000,- sedangkan data laka semester I tahun 2022 sebanyak 22 kejadian dengan korban meninggal dunia 11 orang korban luka berat 15 orang, luka ringan 13 orang dan kerugian materiil Rp 103.500.000,- Kenaikan jumlah laka pada semester l sebesar 5 kejadian atau naik 21 persen.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sejumlah 2282 pelanggaran yakni tilang 528 dan teguran 1754 dibandingkan tahun 2021 sejumlah 1425 pelanggaran yakni tilang 150 teguran 1285 terjadi penurunan sejumlah 857 pelanggaran atau menurun 2 persen,” tutur AKBP Moh. Mukhson itu.
AKBP Moh. Mukhson menjelaskan bahwa dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pandemi corona virus disease-19 (covid-19) Polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi operasi “Patuh Turangga 2022” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 13 juni sampai dengan 26 juni 2022, secara serentak di seluruh indonesia.
“Operasi patuh ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemitif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19,” ungkapnya.
Sementara, Lanjutnya, sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran covid-19.
“Dengan berpedoman pada sasaran tersebut di atas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap,” harapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres TTU itu menekankan kembali 6 hal penting kepada seluruh jajaran selama pelaksanaan operasi.
Pertama, Melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan petaan lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten TTU.
Kedua, Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya covid-19 berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media elektronik, media cetak, dan media sosial.
Ketiga, Hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri.
Keempat, Lakukan operasi patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
Kelima, Kita wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dan pencegahan penyebaran covid 19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
Dan Keenam, Selalu memanjatkan doa agar operasi patuh tahun 2022 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten TTU.
Mengakhiri sambutannya, Kapolres TTU mengucapkan Selamat melaksanakan tugas operasi kepolisian dengan sandi operasi “Patuh Turangga-2022”. (**)