Spiritnesia.com, Kupang – Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Leburaya (Jeriko-Adinda) resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) DPP PDIP dan siap mendaftar di KPU sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029 di Pilkada Kota Kupang 2024. SK DPP PDIP diterima Jeriko-Adinda dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Puteri pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Demikian informasi yang dihimpun awak tim media ini pada Jumat, 23 Agustus 2024 dari sumber sangat layak dipercaya di internal PDIP terkait SK DPP PDIP untuk Jeriko-Adinda.
“Sudah kok…SK dari DPP PDIP sudah resmi kami keluarkan untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, pak Jefri Riwu Kore dan ibu Lusia Adinda Leburaya (Jeriko-Adinda, red). Itu sah ditandatangani ibu Ketum Megawati dan Sekjen pak Hasto. Nomor suratnya juga jelas (Nomor 1115/KPTS/DPP/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, red),” tegas sumber tersebut, yang menolak namanya disebutkan.
Politisi PDIP itu menjelaskan, dengan dikeluarkannya SK DPP PDIP untuk Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Jeriko-Adinda, maka Jeriko-Adinda sah mendapatkan dukungan PDIP dan siap mendaftar di KPU sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029.
Sumber itu meminta masyarakat khususnya para simpatisan dan pendukung Jeriko-Adinda untuk tidak mudah terprovokasi informasi liar yang tidak kredibel. Sebaliknya menyarankan untuk terus bersama-sama menciptakan suasana Pilkada Kota Kupang yang aman dan damai serta sportif tanpa hoax yang merugikan pihak lain.
“Tidak diumumkan oleh Ketum bukan berarti tidak diberi SK. SK untuk Jeriko-Adinda sudah resmi dikeluarkan Ketum kami ibu Megawati Soekarno Puteri dan sudah ditandatangani baik oleh ibu Ketum maupun Sekjen. Dan juga sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Jadi jangan percaya informasi liar yang nggak benar,” tegasnya.
Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (Jeriko) yang dikonfirmasi terkait SK DPP PDIP untuk Jeriko-Adinda membenarkan informasi adanya SK yang sudah resmi dikeluarkan DPP PDIP untuk Paslon Jeriko-Adinda dan itu sudah sampai ke tangan mereka. “Beta (saya) sudah terima dahulu om ,” ujarnya pasti.
Untuk diketahui, SK DPP PDIP tertanggal 21 Agustus 2024 itu memutuskan memberikan persetujuan kepada Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029, Jeriko-Adinda untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang pada Pilkada serentak 2024.
SK Tentang Persetujuan Bakal Paslon Jeriko-Adinda oleh DPP PDIP itu (Nomor: 1115/KPTS/DPP/VIII/2024) ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri (diatas meterai, red) dan Sekjend Hasto Kristiyanto (bercap DPP PDIP, red). (**)