
Oplus_131072
Spiritnesia.com, Kupang – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 kepada pemerintah daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT di Kupang pada Rabu, 11 Juni 2025.
Aspek Penilaian Opini
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT menyampaikan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan empat aspek pokok yang menjadi tolok ukur penilaian, yaitu:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
2. Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
4. Efektivitas sistem pengendalian intern
BPK menjelaskan bahwa dalam proses pemberian opini, telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci, serta review opini oleh tim auditor BPK. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dinyatakan layak menerima Opini WTP.
Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas raihan Opini WTP ini. Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, namun mencerminkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bupati juga menegaskan bahwa raihan WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses pembenahan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah yang dilakukan secara berkelanjutan. Ia juga menegaskan bahwa masih terdapat catatan dan rekomendasi dari BPK yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Sekretaris Daerah, serta Inspektur Daerah Kabupaten Sabu Raijua. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT beserta jajaran.