Spiritnesia.com, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Propinsi Nusa Tenggara Timur (HUT NTT) ke- 63, pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Madani Nasional (AMMAN) FLOBAMORA, Gerakan Republik Anti Korupsi (GRAK), Forum Pemuda Penggerak Perdamaian dan Keadilan (FORMADDA) NTT, dan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang terjadi di NTT.
Permintaan tersebut disampaikan ke 4 organisasi pegiat anti korupsi tersebut, saat mendatangi gedung KPK, Senin (20/12/21).
Menurut mereka, korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan masuk kategori pelanggaran HAM berat, sehingga KPK harus tegas dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. “KPK sebagai lembaga negara yang bertugas mencegah dan memberantas Korupsi, harus “bergigi”, KPK jangan jadi macan ompong,”tegas para pegiat anti rasuah tersebut.
Selanjutnya, para pegiat anti korupsi tersebut menyatakan akan terus mengawal kasus-kasus dugaan korupsi di NTT. Dugaan kasus korupsi yang sedang dikawal antara lain:
1) Dugaan kasus korupsi Beras Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Bansos Covid 19
2)Dugaan kasus korupsi proyek pembudidayaan ikan kerapu di Wae Kelambu
3) Dugaan kasus korupsi di P.T. Bank NTT
4) Dugaan kasus korupsi pembelian Medium Term Note (MTN) senilai Rp50 miliar oleh Bank NTT dari PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).
5) Dugaan kasus korupsi kredit PT. Budimas Pundinusa senilai Rp 130 Milyar di Bank NTT yang merupakan hasil take over credit dari Bank Arta Graha
6) Dugaan kasus gratifikasi dalam pemilihan dan pengangkatan dirut bank NTT
Selain itu, mereka juga meminta KPK untuk melakukan operasi khusus (opsus) untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus dugaan korupsi di NTT, sebagai kado ulang tahun Provinsi NTT ke-63.(amt/tim)