Spiritnesia.com, Kefamenanu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara pada Pemilihan Serentak 2024.
Penetapan nomor urut Pasangan Calon ini dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan, yang digelar di halaman depan Kantor KPU kabupaten TTU, Senin, 23 September 2024.
Pantauan tim media ini, pasangan Yosep Falentinus Delasalle Kebo-Kamilus Elu yang awalnya berada di nomor urut 1 saat mendaftar di KPU mendapat nomor urut 4. Nomor urut kedua diperoleh Pasangan Calon Kristiana Muki-Kornelis Naifatin. Selanjutnya Pasangan Dwiyanto Tantri Senak-Yohanes Amsikan tetap pada nomor urut 3. Dan Pasangan Calon Juandi David-Ronivon Natalino Bunga meskipun mendaftar di hari terakhir mendapat nomor urut 1.
Selanjutnya, hasil pengundian tersebut dibuatkan dalam Keputusan KPU Kabupaten TTU Nomor 869 Tahun 2024, tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU pada Pilkada Serentak Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU TTU, Petrus Uskono, yakni:
1). Calon Bupati Drs. Juandi David dan Calon Wakil Bupati Ronivon Natalino Bunga didukung oleh 3 Parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
2). Calon Bupati, Kristiana Muki dan Calon Wakil Bupati Kornelis Naifatin, didukung oleh 2 Partai Politik (Parpol), yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
3). Calon Bupati Fransiscus Xaverius Djiyanto Tantri Sanak dan Yohanes Gabriel Amsikan didukung oleh 3 Parpol, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
4). Calon Bupati, Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Calon Wakil Bupati, Kamilus Elu diusung Partai PKB, PAN dan Demokrat. (**)