Ketua DPW MIO NTT Frans Maksi Foto SNSpiritnesia.Com, Kota Kupang – Berdasarkan Surat Mandat Pembentukan Nomor : 068/PP-A2/MIO-V/II/2022. Tentang Pembentukan Pengurus Organisasi di Tingkat Wilayah atau Pimpinan Wilayah (PW) Provinsi, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan sesuai Surat Keputusan Bersama Rapat Paripurna Dewan Pendiri Organisasi, Nomor : 004/SKB-DP/MIO/A-1/XI/2020, tertanggal 15 November 2020, tentang Pembentukan Tim Formatur Dewan Pendiri Organisasi MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA (MIO INDONESIA) memutuskan dan menetapkan Dewan Pengurus Wilayah Provinsi NTT kepada Frasiskus Maksi untuk masa bakti 2022-2026.
Demikian surat mandat yang diterima Ketua terpilih Fransiskus Maksi dan di tindak lanjuti di Aula Paroki St. Petrus Rasul TDM, pada Rabu, 16/03/2022.
“Sesui surat putusan yang diterima ketua terpilih, Fras Maksi segera menyikapi dan melakukan Rapat “Perdana dengan Agenda Rapat Pengesahan Pengurus DPW Prov. NTT” dan pada rapat tersebut dinyatakan memenuhi forum karena dari 34 pengurus yang hadir 20 orng,” jelas Frans Maksi.
Pada Rapat tersebut Frans Maksi juga memutuskan dan menetapkan Badan Pengurus Wilayah Prov. NTT sebagia berikut :
Struktur Pengurus DPW Media Independen Online Indonesia (MIO) Provinsi NTT.
Ketua : Frans Maksi
Wakil Ketua 1 : Dr. Patris Kami, S.Pd
Wakil Ketua 2 : Kristina A.Tallo
Wakil Ketua 3 : Wanster Bu’u
Wakil ketua 4 : Inosentius Naitio
Sekretaris :
1. Martinus Y. Kurniawan Radha; (jurnalis)
2. Mathildis Din (jurnalis)
Bendahara :
1. Maria Virginia Bay, (Jurnalis )
2. Rafael R.Nuna(Jurnalis)
1. Departemen: Diklat dan SDM :
1. Agustinus Tamelab (jurnalis)
2. Maria Lewar (jurnalis)
3. Octavina V Rohi Riwu (IRGSC)
4. Yanuarius Bere Helo (Jurnalis )
5. Jhon Paso (Jurnalis)
6. Theresia D.Mae (jurnalis)
2. Kerjasama dan Kemitraan :
1. Yos Kolo, S.Sos, (Jurnalis)
2. Eman D. Niky
3. Bram Sir, (jurnalis video)
4. Kristoforus A.Damas
5. Gonsalfus R. Otang
3. Pengembangan UKMMedia dan Ekonomi kreatif :
1. Blasius Lima, S.Fil (managerkoperasi).
2. Beatrix M.Ming (staf ahli DPR RI)
3. Eman D.Niky (jurnalis)
4. Marvin Fony (jurnalis).
5. Rikardus Mbusa
4. Hukum dan Investigasi:
1. Hendrik Misa (Jurnalis, JejaHukum)
2. Ardy Leo Du, SH. (aktivis/Advokad magang/jurnalis).
3. Oktaf Dey Dori
4. Margaretha A. Manek
5. Aloysius K. Ama
6. Lukas S.N.Raga.
Menurut Frans Maksi, tujuan dari Pembentukan dan penetapan Badan Pengurus dan sesuai aturan yang tertuang dalam surat mandat itu maka, saya juga minta kita semua untuk kerjasama dan sama-sama bekerja. (AT.SN01)