Kategori
Kriminal

Diduga Petugas KPUD Kabupaten Kupang Larang Wartawan Ambil Gambar dan Vidio Saat Pleno Terbuka

Spiritnesia.com, Oelamasi – Kejadian tidak mengenakkan terjadi saat pleno terbuka penarikan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk Pilkada Serentak tahun 2024. Sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan media online di Kabupaten Kupang dilarang mengambil gambar atau video saat proses penarikan Nomor urut dihalangi oleh KPU Kabupaten Kupang.

Pantauan tim media ini, master of ceremony (Mc) dari J&D Productions yang merupakan event organiser kegiatan secara lantang bersuara agar Wartawan tidak mengambil gambar.

Mendapat perlakukan tersebut, sejumlah wartawan kemudian memutuskan untuk walk out dari halaman kantor KPU dimana kegiatan berlansung.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kupang, Makson Saubaki menyesalkan apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kupang.

“Saya sangat sesalkan apa yang terjadi. Kami di undang hari ini untuk hadir. Seharusnya KPU sediakan tempat bagi kami saat ambil gambar tanpa melarang kami. Ini menghalangi tugas kami,” ujarnya di halaman Kantor KPU Kabupaten Kupang, Senin (23/09/2024).

Sementara itu Ketua Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang (Konjakk), Jeremias Mone menyampaikan rasa kekecewaan nya terhadap KPU Kabupaten Kupang.

Dimana menurutnya, saat rapat pleno terbuka penarikan Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang itu para wartawan tidak berikan kebebasan untuk mengambil dokumentasi.

Jermi Mone juga mengatakan jika kejadian seperti ini telah terjadi untuk kesekian kali.

“Saat pendaftaran kami juga dibatasi untuk mengambil gambar. Apakah tugas kami tidak jauh lebih penting dari event Organiser,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Jermi Mone secara tegas akan memboikot semua pemberitaan jalannya tahapan Pilkada 2024. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *