Diduga Menyebar Hoax dan Fitnah, Kadis PUPR TTU Polisikan Akun Suneo Stelon dan Akun Anonim 

 

Spiritnesia.com, Kefamenanu – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Januarius Salem resmi laporkan dua akun Facebook (FB) yakni Suneo Stelon dan Anonim ke Reskrimum Polres TTU, terkait dugaan hoax dan fitnah serta pencemaran nama baiknya dan keluarga.

Hal itu disampaikan Kadis Januarius Salem melalui pesan WhatssApp/WA kepada media pada Kamis, 17 Oktober 2024, seusai melaporkan dua akun FB tersebut di Polres TTU.

“Iya benar adik. Saya sudah laporkan secara resmi akun atas atas Suneo Stelon dan Asalah satunya akun Anggota Anonim. Informasi hoax ini sangat mendiskreditkan saya secara pribadi dan keluarga, karena semua yang dikatakan itu tidak benar,” ungkap Januarius degan nada kesal.

Menurutnya, dua akun FB itu menyebarkan informasi bohong dan hoax serta fitnah di sejumlah grup FB, dengan mengunggah foto dirinya dan Bacabup Juandi David serta Bacawabup TTU, Ronivon Natalino Bunga disertai dengan caption fitnahan.

“Ini merupakan bentuk tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegas Januarius.

Dua akun tersebut dalam postingan mereka di sejumlah group FB menulis dengan kalimat (fitnah, red) yang sama, yakni bahwa semua kontraktor sebelum lelang proyek (Proyek APBD II di Wilayah Kabupaten TTU, red) sudah terlebih dahulu menyerahkan fee proyek kepada dirinya selaku Kadis PUPR NTT dan kepada Drs. Juandi David selaku Bupati TTU sebesar 12 persen.

Kedua akun tersebut, kata Januarius, juga menulis bahwa Calon Wakil Bupati TTU 2024-2029, Ronivon Natalino Bunga memerintahkan dirinya untuk meminta lagi fee proyek 10 persen kepada semua kontraktor, yang mengerjakan proyek Dinas PUPR TTU disertai ancaman bahwa jika tidak, maka Roni Bunga akan melaporkan Kadis PUPR dan semua rekanan kepada Jaksa untuk diproses.

Kadis PUPR TTU itu menjelaskan, dirinya melaporkan dua akun tersebut ke pihak Kepolisian, agar pihak Kepolisian (Polres TTU, red) dapat mengungkap siapa pemilik akun tersebut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya (menyebar berita bohong dan fitnah yang mencemarkan nama baiknya, red).

Hal itu, lanjutnya, karena apa yang diposting akun Suneo Stelon dan Akun Anonim dalam berbagai group FB tidak benar dan tidak mendasar serta tanpa bukti. Itu fitnah sangat kejam.

“Saya berharap pihak Kepolisian tidak menganggap ini sebagai hal sepele karena ini adalah persoalan serius yang harus ditanggapi, agar ke depan dapat memberi efek jerah dan tidak ada lagi korban dari penyebaran informasi,” ujar Januarius.

Januarius minta perhatian Kapolda NTT dan Kapolres TTU agar serius menangani persoalan tersebut, karena selain mencemarkan nama baiknya, juga merugikan sejumlah pihak yang disebutkan dua akun tersebut dalam postingan mereka.

Berikut unggahan Akun Suneo Stelon dan Akun Anonim yang dipolisikan Kadis Januarius,

“Calon Wakil Bupati TTU .. RONIVON NATALINO BUNGA ..Panggil kadis pu : Januarius Salem .. Ke Rumah nya di Hotel Cendana..pada Hari itu Ada satu pengusaha Top : Nama..BABA SAPAI ..mengatakan kalau kamu tdk stor maka Rony Bunga perintah jaksa tangkap kamu semua di penjara… Pada hal sebelum tender semua kontraktor sdh setor di Kepala Dinas PU… Ir Januarius Salem dan Bupati Kefa : JUANDI DAVID .. 12 persen..skr datang lagi calon wakil bupati : RONIVON NATALINO BUNGA..paksa Kontaktor setor 10.persen…dan skr kontraktor semua mengeluh harus ambil uang di mana la,y. Kepala dinas pu : Januarius Salem. sekarang perintah semua kontraktor segera urus cairkan uang spy mau setor. Bapak Kapolda NTT ….. tolong telusuri dulu… Ini sangat mengganggu hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kefa,” tulis dua akun tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *