Spiritnesia.com, Kupang – Diduga mencemarkan nama baik sejumlah Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk dirinya di Kasus Penkase (Pembunuhan Ibu dan Anak, red) sebagaimana orasi yang viral di akun Tiktok, pasca Sidang Putusan Pengandilan Negeri Kupang pada Kamis (02/03/2023), di jalan Jendral Soeharto Nomor 3, Naikoten II, Kota Raja Kupang. Pance Sopacua didampingi Kuasa Hukumnya Bernad Sakarias Anin, SH.,MH dan MA Putra Dapatalu, SH melaporkan CK ke Penyidik POLDA Nusa Tenggara Timur/NTT. (Laporan Nomor: LP/B/77/III/2023/SPKT/ POLDA NTT).
Demikian disampaikan Kuasa Hukum Pance Sopacua, Bernat Sakarias Anin, SH.,MH dan MA Putra Dapatalu, SH kepada tim media ini di halaman depan Polda NTT pada Minggu 05/03/2023.
“Kita melapor tindakan CK, karena telah menghina Klien kita. Dalam orasinya di Tiktok yang sempat viral beberapa hari lalu di NTT bercerita, bahwa ada beberapa anggota Polisi yang ikut terlibat dalam kasus Penkase,” tandasnya.
Menurut Kuasa Hukum Pance Sopacua, CK dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan sebagaimana pasal 310 KUHP. “Maka itu, hari ini Kita bersama Klien kita datang ke Penyidik POLDA NTT, untuk menempuh jalur hukum. Dengan melaporkan CK atas dugaan Penghinaan tersebut,” tegasnya.
Bernat menasehati, agar jangan berbicara soal penegakan hukum, kalau kita sendiri telah mencederai hak asasi orang lain. Apa lagi yang dibicarakan sama sekali tak bersalah, tandas Bernad.
“Kita semua mendukung penegakan hukum di NTT, agar penegakan hukum ini bisa berjalan dengan baik. Namun, dengan etika-etika tentu harus di pertanggungjawabkan dengan secara hukum juga,” tutupnya.
Putra Dapatalu yang juga adalah Kuasa Hukum Pance Sopacua menambahkan, bahwa Kliennya merasa dipojokan di hadapan publik, sehingga kliennya menempu jalur hukum sebagai solusi menuntut keadilan.
“Kami juga berharap kepada pihak Penyidik POLDA NTT untuk bisa merespon cepat laporan kami, sehingga terlapor bisa dipanggil dan diperiksa serta diminta pertanggungjawaban atas apa yang telah di lakukan,” pesannya. (SN/Tim)