Spiritnesia.Com, Malaka – Mantan Kepala Desa Nani Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka, Emerensiana Loruk (EL) bersama 8 (delapan) orang rekannya inisial GM, MB (Ketua BPD Desa Nani), GA, AL, AM, GE, LF, YN) diduga menganiayai peserta rapat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Nani, a.n. Maximus Seran (49) dan keluarganya (istrinya SK dan anaknya JK) serta 4 orang warga desa Nani lainya (YT, AN, AK, dan BK) hanya gegara anak bertanya tentang LPJ pelaksanaan pengelolaan BUMDes Desa Nani beberapa tahun terakhir oleh EL yang terkesan tidak transparan dan ditutup-tutupi dari masyarakat desa Nani.
Demikian disampaikan korban, an. Maximus Seran alias MS (49) saat dikonfirmasi tim Media ini via telepon selulernya pada Selasa (24/01/2022) pukul 19.24 Wita terkait beredarnya potongan video yang memperlihatkan korban MS dengan kepala dan wajah berdarah seusai kejadian penganiayaan tersebut.
“Nah, sekarang orang (anak dari MS inisial JK, red) tanya tentang Bumdes, na mantan Kepala Desa ini atas nama Emerensiana Loruk, memotong usul orang. Dia bilang semua laporan pertanggungjawaban (Bumdes)sudah saya sampaikan, jadi tidak perlu lagi tanya. Kebetulan saat itu saya punya anak perempuan (nama Jeventiana Kolo) yang bertanya. Terus ibu mantan kepala desa itu (EL) tanya dia (anak dari MS) ‘kau siapa sebenarnya?’ Kemudian Emerinsiana ini banting kursi, dan mulai semua orang (rekan-rekan dari mantan Kades EL, red) lempar kursi ke saya, banting kursi, laen datang tendang saya dan keroyok,” ungkapnya.
Menurut korban MS, kejadian tersebut bermula saat pelaksanaan rapat pra-MUSREMBANGDES di Kantor desa Nani Kecamatan Reinhat-Malaka pada Selasa pagi (24/01/2022). Kebetulan saat itu Bumdes Nani mau mempertanggungjawabkan LPJ Bumdes, mengingat sesuai aturan, tanggal tgl 31 Desember itu sudah harus dibuatkan LPJ pengelolaan BUMDes ke masyarakat. Kemudian, barulah berkasnya dikirim ke Bupati lewat BPMD.
“Nah, sekarang orang (anak dari MS inisial JK, red) tanya tentang Bumdes, mantan Kepala Desa Emerensiana Loruk, menolak, karena bilang semua laporan pertanggungjawaban sudah dia sampaikan ke Bupati, jadi kami tidak perlu lagi tanya. Tapi anak saya bilang sebaiknya tetap dilaporkan (LPJ), karena itu pertanggungjawaban pada Bupati sedangkan pada masyarakat belum,” tegasnya.
MS menduga, alasan dirinya dan keluarganya serta beberapa orang lain dipukuli karena mantan Kades Nani, EL dan rekan-rekannya tidak mau (menolak) ditanyai soal perkembangan pengelolaan BUMDes Nani. Padahal menurut korban MS, bertanya adalah hak masyarakat dan merupakan hak masyarakat untuk tahu.
“Kok kita sebagai warga masyarakat, kita diundang rapat, musyawarah, dan kita bertanya soal uang negara yang dikelola BUMDes tidak boleh. Demokrasi macam apa ini? Jadi, saya tetap melaporkan mereka (mantan Kades Nani EL Cs, red) ke Polisi,” tegasnya.
MS mengatakan, “saya sudah minta pihak polisi untuk tangkap para pelaku. Karena saya merasa tidak puas. Masak kita bertanya saja tentang Bumdes kok saya dikeroyok sampe keluar darah. Pihak Kepolisian juga sudah visum saya dan 5 orang lainnya.”
Untuk diketahui, kata MS, mantan Kades Nani, EL merupakan pengelola Bumdes desa Nani selama ini. Usaha FotoCopy BUMDes Nani dikelola langsung EL di rumahnya. “Ya, jadi tiap kali kita fotokopi dan print kan masyarakat bayar. Bumdes ada di dia punya rumah sendri, jadi wajar to kita sebagai masyarakat tanya untuk tahu pengelolaan BUMDes oleh beliau seperti apa?” Kok tidak boleh, ada apa, kenapa?” kritiknya.
Kepala Kepolisian Resort Malaka yang dikonfirmasi tim media ini melalui KasatReskrim Polres Malaka, Iptu Jamari S.H., MH via pesan WhatsApp/WA pada Rabu (26/01/2022) pukul 09.30 WITA membenarkan adanya laporan kasus tersebut, ke Polres Malaka via Polsek Reinhat pada Selasa (25/22). Kasus tersebut telah ditarik Polres Malaka.
“Kasusnya (dugaan penganiayaan Maximus Seran Cs, red) telah kami tarik ke Polres (Polres Malaka, red) kk. (Hari ini, red) pemeriksaan saksi-saksi,” tulisnya.
Terkait para Pelaku, Iptu Jamari menjelaskan bahwa para terduga pelaku akan diperiksa kemudian setelah pemeriksaan para saksi. “Kita masih pemeriksaan saksi-saksi dulu,” tegasnya.
Untuk diketahui, pasca peristiwa penganiayaan Maximus Seran Cs oleh terduga Emerensiana Loruk Cs, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Malaka via Polsek Rinhat pada Selasa (25/02).
Korban Maximus Seran dan keluarga serta korban lainnya dimintai keterangan. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan ke penanganan Polres Malaka.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku (Emerensiana Loruk Cs) belum berhasil dihubungi tim media ini. (amt /tim)