Spiritnesia.com, Kefamenanu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mengajak empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU bersama seluruh pendukung dan partai pengusul untuk menjadikan Pemilihan Kepala Daerah di TTU aman, damai, tentram tanpa konflik.
“Sore hari ini kita semua berkumpul di sini, sebagai sesama anak bangsa meskipun berbeda warna karena calon yang diusul, tetapi harus punya satu tujuan dan visi menjadi Pilkada di TTU, aman, damai dan tentram,” kata Ketua KPU TTU, Petrus Usboko.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat digelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTU, Selasa, 24 September 2024 yang berlangsung di Kantor KPU TTU.
Pantauan tim media ini, Deklarasi Kampanye Damai mulai dilaksanakan sekira pukul 16.00 WITA, setelah seluruh Pasangan Calon berada di kantor KPU TTU.
Keempat Pasangan Calon yakni, Calon Bupati Drs. Juandi David dan Calon Wakil Bupati Ronivon Natalino Bunga didukung oleh 3 Parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian, Calon Bupati, Kristiana Muki dan Calon Wakil Bupati Kornelis Naifatin, didukung oleh 2 Partai Politik (Parpol), yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Berikutnya, Calon Bupati Fransiscus Xaverius Djiyanto Tantri Sanak dan Yohanes Gabriel Amsikan didukung oleh 3 Parpol, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dan Calon Bupati, Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Calon Wakil Bupati, Kamilus Elu diusung Partai PKB, PAN dan Demokrat.
Keempat Pasangan Calon ini telah menandatangani Deklarasi Damai yang berarti seluruhnya telah berkomitmen untuk menjalankan kampanye sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Sebelumnya, acara Deklarasi Kampanye Damai Pilkada TTU dimulai dengan pembacaan Deklarasi Damai oleh Ketua KPU TTU, Petrus Uskono.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Deklarasi Pemilihan Tahun 2024, Calon Bupati dan Wakil Bupati secara berurutan oleh para Pasangan Calon dimulai dari nomor urut 1 sampai nomor urut 4.
Menyusul penandatanganan oleh Partai pengusung masing – masih Pasangan Calon, saksi – saksi, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP, Ketua Bawaslu, Ketua KPU TTU.
Diikuti penandatanganan Zona Kampanye oleh Ketua Tim Kampanye keempat Pasangan Calon, Kapolres TTU, Dandim 1618/TTU, Kaban Kesbangpol TTU, Kasat Pol PP, Ketua KPU TTU dan Ketua Bawaslu TTU.
Diketahui, sebelumnya keempat pasangan calon ini telah resmi mendapatkan nomor urut pada rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU dalam Pilkada 2024, Senin, 23 September 2024 kemarin. Yakni,
1). Juandi David-Ronivon Natalino Bunga.
2). Kristiana Muki-Kornelis Naifatin.
3). Fransiscus Xaverius Djiyanto Tantri Sanak-Yohanes Gabriel Amsikan.
4). Yosep Falentinus Delasalle Kebo-Kamilus Elu.
Acara diakhiri dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye bersama Pasangan Calon bersama Pimpinan Partai Politik Pengusul, Pasangan Calon nomor urut 1, nomor urut 2, nomor urut 3 dan nomor urut 4, Tim Penghubung Pasangan Calon, Admin Sikadeka dan Admin Silon Pasangan Calon, Kapolres Timor Tengah Utara, Dandim 1618 Timor Tengah Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kepala Badan Kesbangpol di dalam aula KPU TTU. (**)