Bupati TTU: Informasi Dugaan Bupati Terlibat Korupsi Proyek Puskesmas Mamsena Tidak Benar

Spiritnesia.Com, KEFAMENANU – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David membantah informasi dugaan keterlibatan dirinya dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Mamsena, Kecamatan Insana Barat, TTU senilai Rp 3,8 Milyar.

Demikian klarifikasi Bupati Djuandi David saat dikonfirmasi tim media ini pada Selasa (15/02/2022) via telepon celulernya pada pukul 11.12 WITA.

“Kita perintahkan kepada Pokja, tender ulang, sesuai mekanisme dan sesuai dengan aturan. Pemenangnya itu CV-nya kita tau, tetapi orangnya kita tidak tau siapa yang menang? Jadi, dikatakan Bupati TTU terlibat atau KKN dalam proyek itu, terutama menyangkut tender itu, saya pikir itu tidak benar. Orang (perusahaan kontraktor, red) yang menang saja tidak hubungi kita, dan Pokja sudah lakukan itu sesuai aturan, kita (Bupati TTU, red) tidak intervensi,” tegasnya.

Menurutnya, lelang ulang terjadi ditahap awal karena perusahaan peserta tender tidak memenuhi sejumlah syarat tender,sehingga sesuai aturan harus dilakukan tender ulang. “Bukan karena Bupati TTU punya kontraktor atau perusahaan favorit. Itu tidak benar,” tegasnya lagi.

Bupati Djuandi menjelaskan, dirinya perintahkan tender ulang, dan panitia Pokja (Kelompok Kerja, red) mengikuti arahannya untuk tender ulang. “Tapi tidak mungkin kita (Bupati) mau intervensi (tidak mengatur dan tidak menentukan siapa pemenang tender, red). Bupati kalau intervensi lagi itu berarti Bupati cari lubang untuk dia punya diri,” ungkapnya.

Terkait pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Mamsena yang mangkrak, Bupati Djuandi dengan nada geram mengungkapkan, bahwa para kontraktor peserta tender berlagak sok punya modal atau punya duit dan banyak gaya saat proses tender dengan tujuan mendapatkan proyek, tetapi dalam pengerjaan proyek tersebut muncul masalah seperti saat ini, barulah ketahuan jelas ternyata mereka tidak berduit.

“Ini pembelajaran bagi kita, termasuk Pokja. Saat proses tender, lihat pemenang itu harus benar-benar orang yang mampu. Jangan kasi menang sembarang orang, nanti masalah begini kita yang dituding macam-macam (diduga terlibat praktek korupsi, red), padahal tidak begitu,” ujarnya.

Walau demikian, Bupati Djuandi mengakui adanya kelemahan di bagian panitia Pokja saat lelang. “Artinya, panitia lelang, kalau Pokja mengatakan bahwa harus ditender ulang karena tidak memenuhi syarat, maka kita tender ulang! Tapi sesudah itu, kita tidak tahu siapa (orang yang bersumbunyi dibalik bendera atau perusahaan yang digunakan saat tender, red). Sesudah berjalan dan muncul masalah, baru kita tahu, oh ternyata yang menang tender itu, ternyata orangnya yang ini,” bebernya.

Bupati Djuandi juga mengakui, bahwa dalam kondisi proyek tersebut bermasalah hari ini, dirinya yang akan disorot. Namun menurutnya, dirinya selaku Bupati harus memberikan penjelasan atau klarifikasi agar publik tahu kebenaran sesungguhnya terkait masalah proyek Puskesmas Mamsena.

Terkait progres realisasi fisik proyek pembangunan Puskesmas Mamsena, Bupati Djuandi mengklarifikasi, bahwa sesuai laporan PPK, realisasi fisik sudah mencapai 57,30 persen. Sedangkan realisasi anggarannya baru 20 persen. “Jadi berita bahwa realisasi fisik 40 persen dan realisasi anggaran sudah 80 hingga 100 persen, itu informasi tidak benar,” tegasnya.

Bupati TTU itu mengungkapkan pula, bahwa selaku pimpinan wilayah, dirinya menghendaki pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Mamsena tuntas diselesaikan agar fasilitas kesehatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Karena kalau tidak selesai, maka itu akan menjadi beban APBD Kabupaten TTU, mengingat anggaran pembangunan fasilitas kesehatan tersebut bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Pemerintah Pusat.

“Hanya mau bagaimana, sekarang begini terpaksa kita harus tindaklanjuti (diselesaikan proyek Pembangunan Puskesmas Mamsena, red) di tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Dari sebab itu, kata Bupati Djuandi, strategi untuk memangkas kontraktor tidak jelas alias abal-abal dilelang proyek tahun berikutnya, ialah memastikan panitia lelang atau Pokja bekerja secara jujur dan transparan, sehingga tidak meluluskan sembarang kontraktor. Panitia Pokja harus lebih teliti lagi dan profesional.
“Karena terbukti ada pengusaha yang pinjam bendera, padahal Oto (mobil) saja mungkin dia tidak ada. Lalu jika menang nanti bikin cilaka kita model macam begini,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya (15/02/2022), Ketua Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi (CW), Viktor Manbait meminta Aparat Penegak Hukum/APH (khususnya Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara/TTU) untuk memeriksa  Bupati TTU, Drs. Djuandi David terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Mamsena Kecamatan Insana Barat senilai Rp 3,8 Milyar. Alasannya, Bupati Djuandi dinilai turut berandil dalam proses tender ulang proyek tersebut, yang memenangkan PT. Aliran Berkat Ilahi, yang hasil pekerjaannya mangkrak alias tidak selesai hingga hari ini. (SN/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *