Spiritnesia.Com, Kupang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Kupang, gelar diskusi dan hadirkan 50 media dalam acara diskusi media.
Demikian pantauan media ini pad beberapa hari lalu yang di pimpin langsung oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Try Mayufin, yang dilaksanakan Aula Lantau satu Hotel Aston, Selasa, 31/05/2022.
“Tri Mayudin, pada tahun 2022 BPJS Kesehatan memiliki 2 program baru, yakni, Program Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang dan Program Rehab,” ujar Tri Mayudin.
Kerjasama dengan Dukcapil ini dalam rangka pengunaan sistem layanan berobat cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk dilayani dan data nomor NIK harus sama degan JKN-KIS, apabila ada perbedaan maka akibatnya tidak dilayani, jelas Tri Mayudin.
Sementara untuk Program Rehab, artinya dari Rencana Pembayaran bertahap, ini berangkat dari situasi Pandemi Covid-19 yang sangat berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat, jelasnya lagi.
Karena itu BPJS Kesehatan mengembangkan program ini supaya bagi masyarakat sebagai anggota BPJS Kesehatan yang mengalami kemacetan dalam pembayaran akan dilakukan perbaikan dengan melalui program Rehap pembayaran cicil.
Pada kesempatan yang sama, Zakarias Rhewa, selaku Kepala Bidang SDM dan Umum BPJS Kesehatan Cabang Kupang juga menyampaikan bahwa, poin yang terpenting dalam diskusi bersama adalah melalui media informasi JKN-KIS bisa sampai kepada publik.”
Beliau juga mengharapkan agar Informasi ke masyarakat perlu terserap dengan pemahaman yang sama. Media melalui forum ini juga diharapkan mengawal program JKN-KIS, ujarnya.
Dalam mengawas lanjutnya, sebelum menurunkan berita perlu koordinasi dengan pihak pengelola BJS Kesehatan sehingga informasi itu tidak bias, karena program JKN-KIS juga ada yang positif untuk diakses masyarakat, pintanya.
Menurutnya, Informasi yang teman-teman media beritakan harus bisa dipertanggungjawabkan, dan dibuktikan, kata Zakarias Rhewa.
Lebih lanjut Zakarias Rhewa juga mengungkapkan bahwa berangkat dari berita yang disampaikan mendisposisikan BPJS dengan program JKN-KIS mendapat kurang respek di hati publik. Karena media setelah mendapat laporan warga langsung memberitakan tanpa konfirmasi ke pihak pengelola program dalam hal ini BPJS Kesehatan, ungkapnya.
“Namun bila ada keluhan soal JKN-KIS di masyarakat, segera koordinasikan ke BPJS jangan langsung jadikan berita, kami siap memberikan klarifikasi atau meluruskan informasi itu sehingga publik tidak menjadi antipati. Karena ada hal yang baik yang kita lakukan dan dirasakan masyarakat. Itu yang terkadang tidak diberitakan,” tegasnya.
Sementara itu menurut perwakilan dari media Pos Kupang, Alfons Nedabang juga mengharapkan pada sesama teman wartawan untuk perlu menjadi anggota BPJS.
“Teman-teman wartawan bila ada yang belum menjadi anggota BPJS, harap kita masuk menjadi anggota. Karena Programnya sangat membantu kita dalam urusan kesehatan.”
Menurutnya media pada momen ini sangat penting dan patut menjalankan perannya, sebagai edukasi bagi masyarakat melalui pemberitaan, dan Media dengan BPJS kesehatan diharapkan bersinergi.
“Sementara itu ia juga menambahkan dalam bersinergi media perlu menjaga etika pemberitaan, yang harus kuat di data dan fakta. Sebelum berita perlu klarifikasi, konfirmasi pada sumber yang mau diberitakan sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran, sehingga berita yang kita sampaikan ke publik itu akurasi,” tambahnya.
Di akhir sambutannya ia mengajak perlunya wartawan memberi dukungan dan berperan mensukseskan program BPJS sesuai kapasitasnya.(Melki/SN)