Spiritnesia.com, JAKARTA – Proses lelang jabatan Dewan Komisaris dan Dirut Bank NTT dinilai tidak sah, sehingga harus segera dihentikan. Ia bahkan minta RUPS Bank NTT mencopot Frans Gana selaku Komisaris Independen dan Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT, jika masih ngotot untuk terus melanjutkan lelang tersebut.
Demikian permintaan salah satu Pemegang Saham Seri B Bank NTT, Amos Corputy melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini pada Kamis, 16 Januari 2024 menanggapi polemik lelang jabatan di Bank NTT.
“Proses lelang jabatan ini (Dewan Komisaris dan Dirut Bank NTT, red) tidak sah, karena KRN ini juga tidak sah. KRN beberapa orang, harus dua orang komisaris ditambah Kadiv SDM. Namanya komite (KRN) bukan perorangan. RUPS beri kuasa kepada KRN, tetapi yang bikin RUPS ini kan Frans Gana. Lagi pula perpanjangan masa jabatannya selaku Komisaris Independen juga tidak betul. Jadi kalau tetap ngotot lanjut lelang jabatan, ya bikin RUPS untuk copot saja,” jelasnya.
Menurut Amos Corputy, jabatan Frans Gana sebagai Komisaris Independen Bank NTT baru diperpanjang pada 16 November 2024, sementara masa jabatannya sudah berakhir sejak 10 Juli 2024. Dan di RUPS LB bulan Mei 2024 lalu, jabatannya diperpanjang hingga batas 10 Juli 2024.
“Artinya pasca 10 Juli 2024 hingga RUPS LB Bank NTT bulan November, Frans Gana bukan Komisaris Independen, sehingga segala macam tindakan administratif yang ia buat, baik sebagai Komisaris Independen maupun sebagai Ketua KRN Bank NTT itu illegal, bahkan dapat dikatakan korupsi jika ia masih menikmati gaji dalam masa itu,” tegas Amos.
Mantan Dirut Bank NTT itu menilai, Frans Gana sudah tidak layak menjabat Komisaris Independen maupun Ketua KRN Bank NTT, karena diduga belum lulus sertifikasi jenjang 6 dan usianya sudah melampaui batas maksimal 60 tahun.
“Untuk memperpanjang masa jabatannya, Frans Gana harus memenuhi ketentuan lulus sertifikasi (jenjang 6, red) dan memenuhi syarat usia tidak lebih dari 60 tahun. Sementara dia sendiri belum lulus sertifikasi dan usia sudah lewat 60 tahun,” tambahnya.
Dari sebab itu, Amos Corputy minta Frans Gana selaku ketua KRN untuk menghentikan segala tindakan administratif yang melanggar hukum, termasuk menghentikan proses lelang jabatan Dewan Komisaris dan Dirut Bank NTT.
Apalagi, lanjutnya, Gubernur NTT periode 2024-2029 terpilih Melki Laka Lena dan DPRD NTT sudah dengan tegas meminta KRN menghentikan proses lelang jabatan tersebut, hingga selesai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada Februari 2024 mendatang.
“Saya berharap dia (Frans Gana) stop dari segala kegiatan yang melanggar hukum dan merusak bank NTT. Sudah ada pernyataan dari Gubernur NTT terpilih ya seharusnya dia dan Penjabat Gubernur NTT juga tahu diri,” ujarnya lagi.
Ia kembali mengingatkan, bahwa KRN adalah komite yang terdiri dari beberapa orang, sehingga tidak bisa seorang Frans Gana bertindak seorang diri atas nama KRN dan mengabaikan anggota KRN lainnya.
Berikut Amos menilai, bahwa sikap ngotot Frans Gana dan Pj Gubernur NTT memproses lelang jabatan di Bank NTT menimbulkan dugaan kuat adanya ‘pesanan khusus’ kepentingan orang-orang tertentu di Bank NTT, di balik ngototnya proses lelang jabatan tersebut.
Masih menurut Amos Corputy, sebenarnya akar di balik polemik proses lelang jabatan di Bank NTT yaitu karena tugas dan fungsi serta peran Direktur Kepatuhan Bank NTT tidak berjalan.
“Seharusnya dia melihat pelanggaran-pelanggaran seperti ini cepat buat opini, karena ini pelanggaran. Kenapa diam saja sampai ini hari? Maka dari itu menurut saya seharusnya dua orang ini RUPS dicopot saja,” sarannya.
Pemegang Saham Seri Bank NTT itu menyarankan Gubernur NTT terpilih Melki Laka Lena, agar setelah dilantik dan menjadi Gubernur NTT definitif, segera mengadakan RUPS LB Bank NTT untuk mengganti Komisaris Independen selaku Ketua KRN dan memproses ulang lelang jabatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank NTT.
Selanjutnya, kata Amos, merekomendasikan orang-orang yang berkualitas dan professional serta qualified pada setiap jabatan yang lowong. Intinya, menurut Amos Corputy, semua proses lelang atau seleksi jabatan di Bank NTT harus benar-benar sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
“Bukan asal taruh orang di jabatan ini dan itu lalu bikin kacau bank NTT seperti hari ini. Bila perlu bersihkan bank NTT dari bau-bau orang lama yang pernah bikin hancur bank NTT,” tegasnya.
Komisaris Independen sekaligus Ketua KRN Bank NTT, Frans Gana yang dikonfirmasi awak tim media ini via pesan WhatssApp/WA pada Kamis, 16 Januari 2025 pukul 10:38 WITA terkait kritik Amos Corputy menanggapi dengan meminta (Amos Corputy, red) untuk mencermati dan mendalami secara baik Keputusan RUPS LB Bank NTT tanggal 16 November 2024 lalu.
Ia juga menegaskan, bahwa dirinya tidak ngotot melakukan proses lelang jabatan Dewan Komisaris dan Dirut Bank NTT.
“Harap cermati dan dalami baik-baik keputusan RUPS LB 16 Nop. 2024 lalu. Proses masih panjang. Saya tidak ngotot,” tulisnya.
Ia mengklarifikasi, bahwa kepentingannya adalah menjunjung tinggi peraturan perudang-undangan yang berlaku. “Kepentingan saya adalah kokoh menjunjung tinggi peraturan dan perundang-undangan yg berlaku. Mksh,” tulisnya lagi. (**)